PPP Apresiasi Polri Berantas Pinjol Ilegal: Mereka Lebih Sadis dari Rentenir

PPP Apresiasi Polri Berantas Pinjol Ilegal: Mereka Lebih Sadis dari Rentenir

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 12:52 WIB
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Polri bergerak cepat membongkar sejumlah pinjaman online ilegal setelah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi Polri lantaran pinjol ilegal lebih kejam dari rentenir.

"PPP mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Polri terhadap pinjol-pinjol liar yang hakekatnya merupakan rentenir yang lebih sadis dari pada rentenir tradisional yang kita kenal selama ini," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Wakil Ketua Umum PPP ini mengaku pihaknya sempat mendapatkan aduan dari korban yang terjerat pinjaman online. Menurutnya, para korban pinjaman online biasanya terjerat bunga yang tidak masuk akal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari apa yang disampaikan oleh para korban ini, mereka terjerat pinjol yang tidak masuk akal dan jauh melewati batas-batas kewajaran dalam pengenaan bunga, denda dll-nya, serta dengan penagihan dengan model preman. Ada warga yang pinjamannya tidak lebih dari Rp 3 juta, tagihannya membengkak jadi lebih dari Rp 40 juta," ucapnya.

"Karenanya sudah benar Polri mengambil tindakan tegas. Jika tidak maka secara masif masyarakat yang ekonominya lemah, apalagi setelah pandemi yang panjang akan menderita," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Arsul berharap penegak hukum tidak hanya sebatas memproses para pinjol ilegal tersebut. Dia berharap agar tagihan yang tidak masuk akal terhadap masyarakat juga harus dihapuskan.

"PPP berharap agar jika kasus ini dibawa ke Pengadilan maka nanti pengadilan juga harus menghapus jumlah-jumlah tagihan yang tidak masuk akal. Kembalikan jumlah maksimumnya seperti yang diperbolehkan untuk pinjol resmi dan terdaftar di OJK," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat. Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.

Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) lalu. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.

Tak berselang lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian.

Halaman 2 dari 2
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads