Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri mengkaji ulang peraturan resepsi pernikahan dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali.
Dalam instruksi tersebut, resepsi pernikahan di wilayah PPKM 3 Jawa-Bali bisa dilakukan dengan maksimal 20 tamu undangan. Sementara resepsi di daerah PPKM level 2 Jawa-Bali bisa dilakukan dengan maksimal 50 tamu undangan.
Menurut Bamsoet, aturan tersebut perlu diperbaharui seiring mulai menurunnya kasus harian COVID-19 dan dibuka kembalinya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
"Aspirasi dari pelaku usaha wedding/pernikahan dan gedung pertemuan menyuarakan agar ketentuan tamu undangan tersebut jangan langsung mengatur spesifik kepada jumlah. Melainkan menggunakan persentase ruangan. Misalnya, untuk daerah PPKM level 1 maksimal 75 persen dari kapasitas ruangan, daerah PPKM level 2 maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, sedangkan untuk daerah PPKM level 3 maksimal 35 persen dari kapasitas ruangan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Usai menerima Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia, Kamis (14/10), Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan saat ini cakupan vaksinasi terhadap pelaku usaha wedding/pernikahan juga sudah sangat besar. Untuk itu, adanya perubahan terhadap persentase ruangan dapat menghidupkan geliat ekonomi masyarakat di industri ini. Terlebih pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan omzet hingga 90 persen bagi pelaku industri pernikahan.
"Para pelaku usaha wedding tersebut juga sudah menyatakan komitmennya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap event pernikahan yang diselenggarakan. Sekaligus juga memastikan setiap hotel ataupun gedung pertemuan yang dijadikan tempat pernikahan sudah memiliki scan barcode PeduliLindungi," jelasnya.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini pun menjelaskan berdasarkan data Satgas COVID-19, penurunan kasus telah berlangsung kurang lebih dua bulan terakhir. Adapun jumlah kasus mingguan turun 23 persen, jumlah kematian turun 32 persen, dan bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi maupun ICU isolasi tidak melebihi 60 persen.
Di samping itu, Bamsoet menyebut capaian vaksinasi Indonesia juga menjadi yang terbaik di dunia. Angka positivity rate per 13 Oktober 2021 juga berada di atas target WHO.
"Capaian vaksinasi nasional kita juga termasuk yang terbaik di dunia. Berdasarkan data Our World Data, hingga hari ini Indonesia menduduki peringkat keenam dunia, dengan telah menyuntikkan sekitar 159,8 juta dosis vaksin. Positivity rate harian COVID-19 juga sangat baik, per 13 Oktober 2021 berada di kisaran 0,68 persen, jauh berada di ambang batas yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut hadir antara lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Rahayu Setiowati, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) Suprapto, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (ASGEPRINDO) Dwi Wundyarto. Hadir pula Sekretaris Jenderal APJI Radarwati, Ketua APJI DKI Jakarta Tasya Magan Anda, dan Sekjen ASGEPRINDO Muhammad Syukur.
(fhs/ega)