Dalam dua hari beruntun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyusup situs pemerintah untuk promosi judi online. MUI mengapresiasi kecepatan tim Dittipidsiber Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus membongkar kasus judi online.
"Memberikan apresiasi atas kerja cepat Polri selama dua hari beruntun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyusup situs pemerintah untuk promosi judi online. Total ada 40 orang tersangka diringkus. Tak hanya itu, praktik perjudiannya juga diberangus. Dan menyesalkan ada pihak-pihak yang akan menyalahgunakan situs pemerintah," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).
Amirsyah mengapresiasi kecepatan kepolisian mengusut kasus tersebut dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap sindikat dibalik kasus penyeludupan judi online di situs pemerintah. Selain itu dia berharap situs pemerintah tidak lagi disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situs pemerintah yang di peruntukkan untuk kemaslahatan bangsa harus benar-dapat di jaga sehingga tidak mudah disalah gunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Selain itu dia juga berharap kepada Polri agar kasus lainnya seperti penista agama M.Kece dan maraknya fitnah, bully segera dapat dilakukan penegakan hukum untuk menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, Dua hari beruntun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyusup situs pemerintah untuk promosi judi online. Total ada 40 orang tersangka diringkus. Tak hanya itu, praktik perjudiannya juga diberangus.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pemberitaan di media online pada Agustus 2021 bahwa sejumlah situs pemerintah disusupi situs judi online. Selain itu, ada informasi yang sama yang masuk ke Dittipidsiber Bareskrim.
Atas dasar itu, Dirsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Dittipidsiber Bareskrim bisa mengungkap sindikat di balik kasus ini
Dua hari berturut-turut, yakni Rabu (13/10) dan Kamis (14/10) Dittipidsiber Bareskrim menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini. Tak tanggung-tanggung, total 40 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengungkapan ini merupakan rangkaian dari serangkaian kegiatan yang kami lakukan sejak satu pekan yang lalu," kata Brigjen Asep kepada detikcom, Rabu (13/10).
Pengungkapan pertama, ada 19 orang yang diringkus terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda, mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, tersangka pertama berinisial ATR ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. Pria kelahiran 1993 ini berperan sebagai marketing jasa SEO judi online. Dari sini, polisi kemudian bergerak menangkap dua tersangka lainnya berinisial AN dan HS di Bondowoso, Jawa Timur.
AN merupakan pria kelahiran 1991. Dia berperan menyiapkan akses ilegal. Dari rumahnya disita sejumlah barang bukti mulai dari HP, STNK dan BPKB mobil Brio hingga sertifikat tanah yang dia dapat dari pekerjaannya tersebut. Sementara HS ibu rumah tangga kelahiran 1991 berperan mengakses situs-situs pemerintah untuk menempatkan artikel yang berisikan link judi online dari tersangka ATR.
Setelah itu, penyidik menangkap satu orang tersangka lagi di wilayah Malang, Jawa Timur berinisial NFR. Dia berperan mengakses sistem admin situs pemerintah yang kemudian dia jual kepada tersangka AN.
Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menelusuri lebih jauh siapa yang menggunakan jasa keempat tersangka ini. Dari situ terungkap, jasa mereka ternyata digunakan penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.
Dari lokasi ini, polisi menangkap 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah laptop, CPU dan PC, puluhan HP, hingga belasan token bank swasta.
Penyelenggara judi di Meruya ini memanfaatkan jasa keempat tersangka yang disebut di awal tadi untuk menyusupkan situs judi mereka ke website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan agar masyarakat tertarik mengakses.
(yld/fjp)