PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu

PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 11:01 WIB
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu / Foto: Khairul Ma'arif/detikcom

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Sigit menjelaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Sigit mengatakan pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.

ADVERTISEMENT

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads