PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu

PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 11:01 WIB
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu / Foto: Khairul Ma'arif/detikcom
Jakarta -

PT Indo Tekno Nusantara merupakan kantor penagih pinjaman online (pinjol) yang digerebek kepolisian pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin. Hal ini dilakukan karena saat ini maraknya pinjol yang meresahkan masyarakat.

"Hari ini kita kita gerebek PT ITN yang merupakan collector, penagihnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).

Berikut informasi lainnya mengenai PT Indo Tekno Nusantara yang sudah kami rangkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Indo Tekno Nusantara Berlokasi di Perumahan Elite

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor terkait aplikasi pinjaman online (pinjol) yang berlokasi di perumahan elite Kota Tangerang. Tepatnya di ruko Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.

PT Indo Tekno Nusantara (ITN), yang digerebek polisi tersebut bergerak dalam bidang jasa collector atau penagih utang pinjol. Tempat tersebut dijadikan kantor collector dari 13 aplikasi pinjaman online, yang sepuluh di antaranya ilegal.

ADVERTISEMENT

PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Sekitar 32 Orang Diamankan

Dari penggerebekan tersebut diamankan 32 orang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka merupakan tim analis hingga collector.

"Ada tim analis, ada tim telemarketing dan collector," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Seorang perempuan bernama Liswati menangis histeris saat mengetahui bahwa anaknya termasuk dalam 32 orang dari kantor collector pinjaman online, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang diamankan oleh pihak kepolisian. Liswati menuturkan sebelumnya anaknya menganggur cukup lama sebelum bekerja di perusahaan collector pinjol ini.

"Anak saya nelpon dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya udah kalang kabut dari pagi saya nangis," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021)

PT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol ItuPT Indo Tekno Nusantara Digerebek, Ini Fakta soal Penagih Pinjol Itu Foto: Khairul Ma'arif/detikcom

PT Indo Tekno Nusantara: Korban Bersyukur

Salah satu korban, Dedi merasa bersyukur pinjol-pinjol yang merugikan masyarakat itu kini sudah diamankan pihak kepolisian. Dedi yang ditemui di lokasi penggerebekan di kantor collector pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) membagikan kisahnya.

"Saya justru seneng nih, biar terungkap semuanya lah. Biar abis dah lah, puyeng lah itu," kata Dedi, salah seorang korban pinjol ketika ditemui Kamis (15/9/2021).

Dedi mengungkapkan bahwa anaknya tercekik pinjol hingga harus membayar Rp 100 juta. Menurutnya, anaknya itu pertama kali meminjam dana dari sebuah pinjol sebesar Rp 2,5 juta di tahun 2019.

"Foto-foto anak saya dikirim ke relasi saya dengan caption kata-kata mengancam seperti mau diculik atau dibunuh dari 2019. Kata anak saya minjamnya sekitar Rp 2,5 juta," kata Dedi.

Penggerebekan PT Indo Tekno Nusantara dan kantor-kantor pinjol ilegal ini merupakan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah Presiden Jokowi sebelumnya menyoroti pinjol yang meresahkan masyarakat. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak video 'Karyawan Pinjol DIY Ditargetkan Menagih Utang Rp 10 Juta Sehari':

[Gambas:Video 20detik]



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Sigit menjelaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Sigit mengatakan pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads