Penipu Berkedok Menang Undian Dibekuk Polisi

Penipu Berkedok Menang Undian Dibekuk Polisi

- detikNews
Senin, 17 Apr 2006 17:06 WIB
Medan - Kasus penipuan dengan modus menang hadiah undian, mulai kena batunya. Kepolisian Sektor Medan Kota, Poltabes Medan, mengamankan empat karyawan PT Pro Team karena membobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seorang nasabah. Keempat orang yang ditahan itu, masing-masing Hendrainus (25), Hidayat Mayruddin (22), N Rudianto Tampubolon (23) dan Widuri, perempuan berusia 19 tahun. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu Pol Muhammad Taufik, keempat orang ini diamankan karena dipersalahkan melakukan penipuan. Dalam aksinya, para pelaku menghubungi calon korban melalui telepon. Nomornya diambil secara acak melalui buku telepon. Calon korban dikatakan mendapat hadiah langsung dan dipersilakan mengambil sendiri hadiahnya di kantor Pro Team. Tergiur dengan hadiah langsung ini, salah korban, Sabar Sitohang (31), penduduk Jalan Pembangunan, Helvetia, Medan, mendatangi kantor perusahan tersebut yang berada di Jalan Multatuli, Medan. Namun sampai di sana, korban diminta untuk membeli salah satu barang untuk mendapat hadiah langsung yang berupa alat-alat rumah tangga dan alat-alat kesehatan. "Karena tidak mempunyai uang kontan, korban sempat menolak. Lantas salah satu tersangka menyatakan dapat melakukan pembayaran melalui kartu kredit. Kalau pun tidak ada, bisa menggunakan ATM yang memiliki logo Visa atau Master Card. Saat korban memberikan ATM-nya untuk dicek, ATM tersebut kemudian dibawa ke lantai dua. Dan ternyata dilakukan pendebetan tanpa seizin pemilik sehingga saldo berkurang," kata Iptu Taufik kepada wartawan di Mapolsek, Jalan Stadion Medan, Senin (17/4/2006). Saldo yang berkurang Rp 3.790.000. Karena tidak senang dengan masalah ini, korban kemudian melapor ke polisi. Selanjutnya polisi menggerebek kantor perusahaan itu pada Minggu (16/4/2006). Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa buku telpon, mesin telepon, daftar calon korban, alat otorisasi kartu dari Bank BNI, serta sejumlah alat rumah tangga dan alat kesehatan yang dijadikan hadiah. Diduga operasional perusahaan ini sudah berjalan lebih dari setahun, dan banyak memakan korban. Namun sejauh ini baru dua korban yang melapor. Polisi sejauh ini masih mencari Simon, pimpinan perusahaan di Medan. Selain itu akan meminta keterangan tenaga ahli dari perbankan untuk mengusut kasus ini. Menurut tersangka Hidayat Mayruddin, penduduk Jalan Cempaka Mas, Jakarta Pusar, perusahaan yang ada di Medan merupakan perwakilan perusahaan yang ada di Sunter, Jakarta Utara. (nrl/)


Berita Terkait