Sebelum Dipukul Polantas Sumut, Warga Sempat Marah-marah Tak Mau Ditilang

Sebelum Dipukul Polantas Sumut, Warga Sempat Marah-marah Tak Mau Ditilang

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 09:23 WIB
Screenshot viral polisi pukul warga di Deli Serdang (dok. Istimewa)
Foto: Screenshot viral polisi pukul warga di Deli Serdang (dok. Istimewa)
Deli Serdang -

Seorang pria viral di media sosial karena dipukuli polisi lalu lintas (polantas) di pinggir jalan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga terkapar. Ternyata sebelum dipukul dia sempat memarahi polantas itu karena tidak mau ditilang.

Dilihat detikcom, Jumat (15/9/2021), di dalam video terlihat pria itu berada di atas sepeda motor tanpa menggunakan helm. Pria itu juga terlihat tidak menggunakan masker.

Pria itu kemudian diapit dua orang polantas. Di video, pria itu terdengar beberapa kali menyampaikan penolakan untuk ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku mau kerja, kalian jangan cari gara-gara sama aku. Kalau mau tilang, tilang STNK, nggak boleh kereta," kata pria dalam video itu.

Tak hanya menolak ditilang, pria itu terlihat memaki petugas dengan kata-kata kasar. Pria itu juga terlihat beberapa kali memukul motornya menggunakan tangan sambil membentak petugas polisi.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan video itu merupakan awal terjadinya pemukulan oleh Polantas kepada warga yang viral sebelumnya.

"Iya benar," kata Yemi saat dikonfirmasi.

Simak video 'Ini Video Viral Oknum Polantas Sumut yang Bogem Warga':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, aksi pemukulan itu viral di media sosial. Polantas itu memukul pria itu hingga terkapar.

Terlihat pria itu sempat melakukan perlawanan, tapi kembali dipukul oleh oknum Polantas itu hingga terbaring di tanah. Kemudian terlihat datang seorang polisi lainnya untuk melerai keributan itu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu. Dia mengatakan pemukulan itu berawal karena pelanggaran lalu lintas.

"Memang ada sedikit saja ada pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Yemi mengatakan, meski warga melakukan pelanggaran, polisi tidak berhak melakukan pemukulan. Yemi menyebut hal itu melanggar peraturan.

"Pada prinsipnya, bagaimana kita Polri tidak bisa melakukan tindakan pengadilan kepada masyarakat dengan alasan apa pun. Itu tidak boleh," ucap Yemi.

Polantas yang Pukuli Warga Dicopot

Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mencopot jabatan oknum polantas Aipad Gonzalves, karena memukul seorang warga hingga terkapar. Aksi polisi memukul warga itu viral di media sosial (medsos).

"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir Antara, Kamis (14/10).

Yemi menyebut bahwa Aipad Gonzalves hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.

Halaman 3 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads