Mantan ajudan terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri mengaku pernah menerima uang sebanyak 200.000 Dolar Singapura (SGD) dari kontraktor H. Momo. Syamsul mengungkapkan, uang yang diterimanya itu diserahkan langsung ke Nurdin Abdullah.
Hal ini diungkapkan Syamsul saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar yang digelar hingga Kamis (14/10/2021) tengah malam tadi. Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino awalnya bertanya ke Syamsul soal penyerahan uang Dolar Singapura dari H. Momo ke Nurdin Abdullah.
"Ada lagi (penerimaan duit dari kontraktor) Pak H. Momo, bagaimana ceritanya H. Momo itu?" tanya Hakim Ibrahim ke Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul menjelaskan, dia diminta oleh Nurdin Abdullah agar menemui H. Momo. Syamsul kemudian berinisiatif menelepon yang bersangkutan.
"Kalau untuk H. Momo kurang lebih sama, Saya juga diperintahkan ketemu H. Momo, kemudian saya telepon tanyakan posisinya ternyata beliau ada di Makassar, katanya ada di (Hotel) Claro nginap pada saat itu," ujar Syamsul.
"Saya sampaikan Pak Haji Saya mau ketemu, kemudian H. Momo respons iya kapan? Jadi saya bilang mungkin agak malam karena Saya nanti agak malam pulang dari tugas," lanjut Syamsul.
Syamsul mengatakan, dia betul-betul selesai dinas dan pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Dia kemudian mendapat telepon dari H. Momo.
"Pak H. Momo juga mungkin sudah lama menunggu Saya, karena tidak ada kabar. Akhirnya Pak H. Momo telepon, saya bilang, bagaimana Pak, di mana posisi sekarang," ujar Syamsul.
Syamsul mengatakan, dia terus terang mengaku telah pulang ke rumah pribadinya karena sudah malam. Tak disangka, H. Momo menawarkan menemui Syamsul di rumahnya.
"Pak H. Momo bilang kalau begitu bagaimana, apa saya ke rumahnya saja. Saya bilang, kalau begitu silahkan, kalau memang bisa ke rumah," kata Syamsul.
H.Momo pada akhirnya datang ke rumah Syamsul bersama orang kepercayaannya yang bernama Parakkasi alias H. Boi. Singkat cerita, Boi menyerahkan amplop isi duit pecahan SGD.
"Singkat cerita karena itu sudah tengah malam, sama-sama anggotanya, Pak Boi. Jadi Pak Boi yang serahkan amplop itu," katanya.
Lihat juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Syamsul Langsung Serahkan Amplop Berisi Dolar Singapura ke Nurdin Abdullah
Selepas menerima amplop isi duit pecahan SGD tersebut, Syamsul mengaku menyimpan dan menyerahkan ke Nurdin Abdullah pada keesokan harinya.
"Jadi saya terima. Karena sudah agak malam kan tidak mungkin saya langsung serahkan sama beliau, jadi saya simpan dulu yang mulia," kata Syamsul.
"Jadi besok pagi-pagi saya ke Rujab (Rumah Jabatan Gubernur) untuk melaksanakan tugas setelah itu saya serahkan," lanjut Syamsul.
Hakim Ibrahim Palino pun meminta Syamsul lebih detail kepada siapa duit pecahan SGD tersebut diserahkan. "Serahkan kepada siapa?" tanya dia.
Syamsul mengatakan amplop tersebut diserahkan kepada Nurdin Abdullah. "Ke Pak Nurdin di Rumah Jabatan," kata Syamsul.
Nurdin Abdullah Bantah Syamsul Soal Terima Dolar Singapura
Terdakwa Nurdin Abdullah pun menanggapi kesaksian Syamsul. Dia membantah telah menerima amplop tersebut secara langsung dari tangan Syamsul. Menurut versi Nurdin, Syamsul menyimpan amplop itu di Rujab baru melaporkannya.
"Dia melapor ke saya yang mulia, di kantor bahwa dari H. Momo ada saya titip," kata Nurdin menanggapi keterangan Syamsul.
Nurdin juga mengaku sempat kesal kepada H. Momo atas pemberian amplop tersebut. Dia mengaku tak suka dengan cara kontraktor tersebut.
"Jadi saya tanya lagi, loh kok, H. Momo seperti itu. Ingat kan Pak Syamsul, saya kenapa H. Momo libatkan keluarga," kata Nurdin.
Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino lantas mengkonfirmasi soal penyerahan amplop tersebut, Nurdin Abdullah menegaskan bila dia tak menerima amplop tersebut karena Syamsul menyimpannya di Rujab.
Selanjutnya, Ibrahim meminta kembali agar Syamsul agar menjelaskan lagi, apakah uang itu diserahkan ke Nurdin Abdullah atau justru disimpan di Rujab.
"Jangan ragu Pak, ya," kata Ibrahim, meminta Syamsul agar tak ragu dalam memberikan keterangannya.
Syamsul sendiri sempat mengaku lupa. Namun ketika diminta mengingat kembali, Syamsul mengatakan amplop tersebut memang sempat diterima secara langsung oleh Nurdin Abdullah.
"Izin, seingat saya sempat dipegang yang mulia," pungkas Syamsul.
Untuk diketahui, duit pecahan SGD dalam amplop tersebut total senilai 2.000 SGD. Hal ini terungkap saat H. Momo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Rabu (22/9) lalu.