Korban Bersyukur Polri Gerebek Pinjol-pinjol Pencekik Masyarakat

Korban Bersyukur Polri Gerebek Pinjol-pinjol Pencekik Masyarakat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 07:37 WIB
Dedi mengatakan anaknya terlilit pinjol hingga diancam diculik dan dibunuh
Foto: Dedi salah satu korban Pinjol (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Tak lama setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi penindakan tegas terhadap pinjol yang meresahkan masyarakat, jajaran kepolisian menggerebek pinjol-pinjol itu. Salah satu korban, Dedi merasa bersyukur pinjol-pinjol pencekik masyarakat itu kini rontok.

"Saya justru seneng nih, biar terungkap semuanya lah. Biar abis dah lah, puyeng lah itu," kata Dedi, salah seorang korban pinjol ketika ditemui Kamis (15/9/2021).

Dedi ditemui di lokasi penggerebekan di kantor collector pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown Green Lake, Cipondoh, Tangerang. Dedi yang merupakan Warga Joglo, Jakarta Barat, ini mengaku anaknya tercekik pinjol hingga harus membayar Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan anaknya itu pertama kali meminjam dana dari sebuah pinjol sebesar Rp 2,9 juta di tahun 2019. Dedi mengaku resah karena collector pinjol mengancam akan membunuh dan menculik anaknya itu.

"Foto-foto anak saya dikirim ke relasi saya dengan caption kata-kata mengancam seperti mau diculik atau dibunuh dari 2019. Kata anak saya minjamnya sekitar Rp 2,5 juta," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ancaman mau dibunuh dan diculik juga datang kepada anak Dedi melalui sosial media. Karena anaknya ketakutan, jadi ditransferlah uangnya melalui ATM milik Dedi.

Pengakuan Dedi selanjutnya..

Pengakuannya, pada mutasi ATM yang dicetaknya uang yang dikeluarkannya mencapai sekitar Rp 100 juta. Uang tersebut dibayarkan oleh anaknya selaku debitur, tanpa sepengetahuan Dedi.

"Anak saya yang perempuan (24 tahun) yang transfer uangnya pakai ATM saya, tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.

Dedi menjelaskan bunga yang dikenakan oleh pinjol ini mencapai Rp 500 ribu per hari. Menurutnya, anaknya ditawari pinjaman online melalui media sosial.

Ancaman yang diterima anaknya hanya melalui media sosial, tidak pernah mendatangi rumahnya. Dedi dan anaknya sama-sama bekerja sebagai karyawan.

"Nggak mau dia datang, udah pernah saya suruh ketemu buat saya bayar. Katanya minjem online jadi bayarnya online," tambah Dedi.

Halaman 2 dari 2
(fjp/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads