Sidang Suap Nurdin Abdullah

Hakim Heran Dana Bencana Dialihkan Nurdin Bangun Masjid di Lahan Pribadi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 23:44 WIB
Foto: Majelis hakim di sidang suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Majelis hakim yang mengadili kasus suap tedakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah heran dana Rp 300 juta dalam rekening Sulsel Peduli Bencana ditransfer ke rekening masjid yang dibangun di lahan pribadi Nurdin di Kabupaten Maros. Hakim mempertanyakan alasan duit yang harusnya untuk bantuan bencana tersebut dialihkan ke urusan lain.

Hakim mendalami hal tersebut saat Kepala Cabang salah satu Bank BUMN di Makassar, Ardi menjadi saksi dalam sidang kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021). Ardi awalnya memberi penjelasan awal mula pembuatan rekening Sulsel Peduli Bencana.

"Saya yang dipanggil Pak Nurdin, (diperintahkan) coba kamu buat rekening untuk sumbangan," ujar Ardi menirukan ucapan Nurdin Abdullah saat itu.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Siswandono membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ardi. Dalam BAP itu Ardi mengungkap awal mula pembuatan rekening Sulsel Peduli Bencana.

"Di BAP Saudara nomor 11 C, rekening tersebut dibuat pada tahun 2018 untuk menerima donasi atau sumbangan dari masyarakat yang sebagian disumbangkan korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah maupun sumbangan kemanusiaan lainnya," kata Siswandono saat membaca pengakuan Ardi dalam BAP.

Ardi membenarkan pengakuannya dalam BAP yang dibacakan Siswandono tersebut. "Betul, yang Saya ingat (rekening) itu dibuka pada saat ada tsunami di Palu," beber Ardi.

Nurdin Abdullah Perintahkan Transfer Rp 300 Juta ke Rekening Masjid

Selain membeberkan asal-usul pembuatan rekening Sulsel Peduli Bencana, Ardi juga menyampaikan di persidangan soal adanya arahan Nurdin Abdullah mengalirkan duit Rp 300 juta ke rekening pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Maros, yakni yang dibangun di atas kebun terdakwa.

Menurut Ardi, dia awalnya diminta oleh ajudan Nurdin, Syamsul Bahri agar mengisi rekening masjid Rp 300 juta yang mana uangnya diambil atau ditransfer dari rekening Sulsel Peduli Bencana. Ardi mengaku saat itu tak langsung mentransfer dana itu, karena lebih dulu mengkonfirmasi ke Nurdin Abdullah.

"Saya konfirmasi dulu ke Pak Nurdin, WA (WhatsApp) saya bilang, Pak izin, ini saya jalankan (transfer) ke nomor rekening sekian nominalnya sekian. Terus dijawab OK," ujar Ardi mengaku menerima perintah Nurdin.

Selanjutnya, Ardi mengalihkan duit Rp 300 juta dari rekening Sulsel Peduli Bencana ke rekening masjid atas arahan Nurdin. Ardi juga sempat menyinggung bahwa saldo di rekening Sulsel Peduli Bencana memang masih ada, yakni sebesar Rp 2 miliar sebelum Nurdin memerintahkan pengalihan dana Rp 300 juta ke rekening masjid.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork