Pemerintah Tak Permasalahkan Jika Petinggi GAM Jadi WNI
Senin, 17 Apr 2006 16:34 WIB
Jakarta -
Sembilan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Swedia pada 19 April mudik ke Aceh untuk memantau tahapan pilkada di Tanah Rencong. Pemerintah dengan lapang mempersilakan mereka datang, bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI)."Silakan saja datang sendiri dan kembali jadi WNI, mereka sudah mendapatkan amnesti," kata Menkominfo Sofyan Djalil di sela-sela rapat RUU PA di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2006). Para petinggi GAM tersebut bila mau menjadi WNI harus menanggalkan kewarganegaraan sebelumnya. "Karena UU di Indonesia mensyaratkan tidak boleh memiliki dua kewarganegaraan. Karenanya harus segera diputuskan menjadi WNI atau menjadi warga negara asing," jelasnya.Soal bagaimana mengurus kewarganegaraan itu, menurut Sofyan itu sangatlah mudah, yakni dengan mendatangi KBRI setempat lalu mengisi formulir dan kemudian menanggalkan WNA-nya. "Setelah proses itu selesai akan diberikan paspor Indonesia," tandasnya. Namun Sofyan mengaku belum mendengar rencana para petinggi GAM dan eks GAM lainnya yang ada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Tapi jika kabar itu benar Sofyan menyatakan Indonesia sangat terbuka menerima mereka.
(ndr/)










































