Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Anies di Sidang Eks Dirut Sarana Jaya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Anies di Sidang Eks Dirut Sarana Jaya

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 16:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan lahan. Sejumlah massa pun muncul menggelar aksi menuntut Anies diproses hukum.
Anies Baswedan (Andhika Prasetia/detikcom)

KPK mengatakan Anies dicecar mengenai program Rumah DP 0 Rupiah. Anies juga dicecar mengenai usulan anggaran program itu.

"Dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya. Di samping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya penyertaan modal tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," imbuhnya.

Yoory Didakwa Rugikan Negara Rp 152 M

Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 152 miliar. Jaksa menyebut Yoory melakukan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa Yoory Corneles bersama-sama Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yaitu Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik (beneficial owner) korporasi PT Adonara Propertindo sebesar Rp 152.565.440.000 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 152.565.440.000," kata jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (14/10).

Dalam sidang ini, Yoory tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.


(zap/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads