Jaksa KPK akan memanggil sejumlah saksi di persidangan mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles terkait kasus lahan Munjul, Jakarta Timur. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?
"Pastinya kami di dalam membuktikan apa yang kami dakwaan akan menghadirkan saksi-saksi yang memang bisa membuktikan semua dakwaan yang kami susun," kata jaksa KPK Takdir Suhan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (14/10/2021).
Jaksa Takdir mengatakan saksi yang akan dipanggil berkaitan dengan program Rumah DP 0 Rupiah. Dia berharap nantinya saksi bersikap kooperatif dan menjelaskan rinci terkait program itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi yang akan kami hadirkan kami anggap yang bisa menerangkan apa yang dilakukan terdakwa, kemudian akibat gimana tadi pembangunan untuk DP 0 Rupiah ini memang tidak bisa digunakan," ucapnya.
Ketika ditanya apakah Anies Baswedan juga akan dipanggil di persidangan, Takdir mengatakan hal itu kemungkinan akan terjadi. Diketahui, di tingkat penyidikan, Anies sebelumnya sudah pernah diperiksa di KPK.
"Tidak menutup kemungkinan (Anies dipanggil), karena tadi bisa dibilang di dalam pengadaan ini ada kebijakan, kemudian ada SK yang ditandatangani oleh pihak pejabat yang berwenang, itu nanti akan kami lihat ke depan. Karena bagaimanapun untuk mendukung dakwaan kami, ada pihak-pihak yang punya andil untuk pelaksanaan pengadaan ini," tegas jaksa Takdir.
Anies Diperiksa KPK
Seperti diketahui, Anies Baswedan pada 21 September lalu memenuhi panggilan KPK. Anies bersaksi untuk Yoory Corneles.
Setelah diperiksa, Anies mengaku menjelaskan tentang program pengadaan rumah. Dia juga mengaku ditanya tentang program dan peraturan di Jakarta.
"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ucap Anies setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Saksikan juga: Belajar dari Jouska: Hati-hati Godaan Investasi Uang Cepat