Partai Buruh hari ini menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM. Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan sejumlah berkas terkait perubahan susunan kepengurusan mahkamah Partai Buruh.
"Jadi hari ini kedatangan kita di departemen hukum dan HAM, khususnya di Ditjen AHU, kami akan menyampaikan, yang pertama adalah kita akan menyampaikan adanya perubahan susunan kepengurusan mahkamah Partai. Sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang partai politik," kata Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, di Kantor Kemenkumham, Kamis (14/10/2021).
Agus mengatakan, dalam berkas tersebut, Partai Buruh juga memberikan surat pernyataan tidak ada sengketa di internal partai. Dia menyebut ada dua surat yang hari ini diserahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, kita juga akan menyampaikan bahwa telah dilakukannya kongres Partai Buruh di Hotel Grand Cempaka dan kita akan mengirimkan juga, bahwa dari mahkamah Partai yang lama menyampaikan tidak ada sengketa di internal Partai buruh. Jadi ada dua surat kita sampaikan," ujarnya
Agus menjelaskan Partai Buruh merupakan partai yang sudah resmi berbadan hukum. Agus menyampaikan perubahan kepengurusan Partai Buruh berdasarkan hasil kongres akan diberikan ke Kemenkumham pekan depan.
"Kalau secara aturan, secara hukum Partai Buruh ini sudah partai berbadan hukum. Jadi bukan partai baru, kami ini partai pernah ikut pemilu di tahun 2004 tahun 2009 sekarang Partai Buruh kita bangkitkan kembali. Nah jadi kita ini hanya tinggal menyampaikan perubahan kepengurusan-kepengurusan Partai Buruh di hasil kongres kemarin di tanggal 4 dan tanggal 5," ucapnya.
"Dan nanti perubahan kepengurusannya itu akan kita sampaikan dalam waktu dekat ini maksimal minggu depan kita sudah lakukan pengiriman perubahan kepengurusan ke Dirjen AHU," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan susunan pengurus partainya. Selain ketua dan wakil, Said Iqbal menyebut terdapat 25 bidang di Partai Buruh.
"Ada 25 bidang yang diketuai oleh seorang ketua dan sekretaris," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (8/10).
Said Iqbal mengatakan, dalam kepengurusan, Partai Buruh tidak mengenakan istilah 'Dewan Perwakilan Pusat', melainkan 'komite eksekutif' atau 'executive committee (exco)'.
Partai Buruh juga sudah menunjuk dan mempersiapkan ketua bidang pemenangan pemilu hingga ketua bidang pemuda dan mahasiswa. Said Iqbal mengatakan hal ini diperlukan karena dalam Pemilu 2024 diperkirakan akan banyak pemilih milenial.
(dek/mae)