Rachel Vennya Kabur Karantina, Pakar hingga Legislator Ikut Bersuara

Rachel Vennya Kabur Karantina, Pakar hingga Legislator Ikut Bersuara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 14:48 WIB
Jakarta -

Rachel Vennya kabur karantina dikonfirmasi oleh Kodam Jaya. Peristiwa Rachel Vennya kabur karantina setelah pulang dari Amerika Serikat ini jadi sorotan publik hingga anggota DPR dan para pakar angkat bicara.

Diketahui bahwa Rachel Vennya kabur karantina dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS. Hal tersebut terungkap setelah Kodam Jaya menjalankan penyelidikan soal kaburnya selebgram itu.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," ungkap Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa yang menyebabkan Rachel bisa lolos dari karantina? Bagaimana kata pakar hingga legislator terhadap kasus Rachel Vennya ini? Simak informasi berikut ini untuk mengetahui selengkapnya.


Rachel Vennya Kabur Karantina: Penyelidikan Terus Dilakukan

Penyebab dari Rachel Vennya bisa kabur dan lolos dari karantina kini masih dalam penyelidikan berbagai pihak. Kapendam Jaya Kolonel Herwin selaku Kogasgabpad COVID-19 mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai dari bandara hingga RSDC Wisma Atlet Pademangan. Setelah mendalami kasus tersebut, diketahui Rachel bisa kabur karena ditemukan ada kaitannya dengan oknum.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Herwin.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," lanjutnya.

Selanjutnya, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memberi perintah untuk penyidikan lebih lanjut terhadap FS. Herwin juga mengatakan Mayjen Mulyo Aji ingin proses pemeriksaan dijalankan secepatnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," ujar Herwin.

Rachel Vennya Kabur Karantina, Pakar hingga Legislator Ikut BersuaraRachel Vennya Kabur Karantina, Pakar hingga Legislator Ikut Bersuara Foto: Instagram Rachel Vennya


Rachel Vennya Kabur Karantina: Ini Kata Pakar

Kasus Rachel Vennya kabur karantina juga membuat pakar ikut bersuara. Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Citra Indriani, menjelaskan tentang bahayanya kabur ketika sedang dikarantina.

"Bahayanya apabila dari luar negeri tidak melakukan karantina dengan memadai, apabila orang tersebut membawa virus dengan tipe mutasi yang baru terutama yang VoC (variant of concern) saat ini," kata Citra kepada detikcom, Senin (11/10/2021) lalu.

Menurut Citra, varian baru tersebut dikhawatirkan masuk ke Indonesia dan dapat menyebar luas sehingga menyebabkan kenaikan kasus baru.

"(Varian baru) bisa introduksi ke dalam negeri dan menyebabkan potensi kenaikan kasus," tutur Citra.

Rachel Vennya Kabur Karantina, Wantim IDI Bereaksi

Peristiwa Rachel Vennya kabur karantina juga jadi sorotan Ketua Dewan Pertimbangan IDI Prof Zubairi Djoerban. Dia mengingatkan siapa pun tidak boleh meninggalkan karantina dengan alasan apa pun.

"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," tulis Prof Zubairi melalui akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).

Dia menegaskan bahwa meninggalkan karantina bisa menyebarkan risiko bagi masyarakat. Dia meminta siapa pun tidak merasa memiliki hak istimewa (privilese).

"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko supertinggi. Jangan merasa punya privilese," lanjut Prof Zubairi.

Komentar anggota DPR soal Rachel Vennya kabur karantina ada di halaman berikutnya.

Rachel Vennya Kabur Karantina: Ini Kata Para Legislator

Rachel Vennya kabur dari karantina juga membuat beberapa legislator atau anggota DPR. Berikut ini komentar mereka.

Legislator PDIP Rahmad Handoyo mengomentari kasus Rachel Vennya kabur karantina. Ia menyayangkan apabila kabar tersebut benar, ia juga meminta hal tersebut ditindaklanjuti.

"Ini pantas kita sayangkan, pantas kita sesalkan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, ini harus kita dalami, harus kita tindak lanjuti. Kalau tidak ini akan menjadi melemahkan terhadap kampanye perang bersama melawan COVID," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Selanjutnya, anggota komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, meminta Rachel Vennya diberikan sanksi tegas.

"Jika memang terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan oleh protokol kesehatan, maka harus diberi sanksi tegas," kata Netty kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Netty meminta pemerintah jangan biarkan kejadian kaburnya Rachel Vennya. Menurutnya, Rachel Vennya sebagai selebgram harus memberi contoh yang baik.

"Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapa pun itu. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang banyak dijadikan contoh oleh masyarakat," katanya.

Halaman 3 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads