Korban dugaan pelecehan seksual guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus bertambah. Hingga kini sudah 18 orang siswi melapor ke sekolah terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami.
"Ada 18 orang, kemarin datang di sekolah. Pokoknya 18 orang sudah datang," kata Wakil Kepala Sekolah SMA 1 Motoling, Boyke Tumanduk, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Tumanduk menjelaskan para korban telah dimintai keterangan tentang dugaan pelecehan. Untuk masalah proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah diklarifikasi, masih sementara penyidikan di Polres. Ya, proses hukum masih sementara ditindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangekere menjelaskan kasus tersebut masih dikembangkan. Namun sudah ada empat saksi yang telah diperiksa.
"Ada empat saksi yang diperiksa. Nanti akan bergulir dengan sendirinya kalau ada korban lainnya yang melapor," kata dia.
Tangkere mengatakan pelecehan guru terhadap siswi bukanlah yang pertama kali. Kasus yang sama pernah terjadi di bulan September namun tak terungkap. Modus pelaku memperbaiki komputer korban karena sementara mengikuti ujian simulasi.
"Perbuatan cabul yang dilakukan oleh MMT sudah dua kali. Kejadian pertama korban sudah lupa waktu kejadiannya, yaitu pada saat melakukan ujian simulasi asesmen nasional. Komputer yang digunakan korban mengalami kerusakan, dan tiba-tiba MMT datang menghampiri korban dengan posisi berada di sebelah kanan, namun tangan kiri MMT langsung berada di depan dada korban, dan dengan sengaja pelaku memegang (organ intim) korban," ujar dia.
Tangekere mengungkap pelecehan juga dilakukan guru tersebut terhadap siswi lainnya. Menurut dia, upaya aksi cabul itu telah beberapa kali dilakukan namun tidak berhasil.
"Setahu korban, lelaki MMT sering melakukan perbuatan cabul kepada siswi SMA N 1 Motoling. Akhir-akhir ini lelaki MMT pernah mencoba melakukan cabul kepada saksi, namun saksi menghindar karena sudah mengetahui gelagat (kelakuan) dari lelaki tersebut di mana suka menyentuh buah dada para siswi karena sebagian besar sudah mengetahui akan hal tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, guru berinisial MT ditetapkan sebagai tersangka dan segera diperiksa polisi.
"Telah dilakukan gelar perkara dan lelaki MT ditetapkan dalam status tersangka serta telah dibuatkan panggilan untuk tersangka," kata Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Simak juga 'Cabuli Belasan Santri, Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Diciduk Polisi':