Terima Maaf Brigadir NP, Korban Tak Akan Lupa Insiden 'Smackdown'

Terima Maaf Brigadir NP, Korban Tak Akan Lupa Insiden 'Smackdown'

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 06:53 WIB
Tangerang -

Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa M Faris Amrullah (21) saat demo di Pemkab Tangerang, meminta maaf atas perbuatannya. M Faris memaafkan Brigadir NP, tetapi insiden itu tidak akan ia lupakan.

"Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian, tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut," kata Faris dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Meski sudah memaafkan perbuatan Brigadir NP, Faris tetap tidak bisa melupakan insiden dirinya ketika dibanting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," terang Faris.

Lebih lanjut Faris berharap kejadian tersebut tidak terulang. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian," lanjutnya.

Permintaan Maaf Brigadir NP

Brigadir NP dan Faris dipertemukan pascainsiden tersebut. Secara terbuka, Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf kepada Faris dan mengaku siap bertanggung jawab.

"Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP.

Dalam konferensi pers itu, M Faris juga hadir. Brigadir NP dan Faris kemudian berjabat tangan dan berpelukan.


Simak di halaman selanjutnya: Kapolda Banten meminta maaf

Kapolda Banten Janji Tindak Tegas

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan M Faris. Rudy menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi itu.

"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," kata Rudy dalam keterangan yang didapat detikcom dari Humas Polda Banten, Rabu (13/10).

Kronologi Kejadian

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa tersebut. Wahyu mengatakan ini bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang.

"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi.

Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.

Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.

"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA (M Faris)," jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.

"Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021," jelas Wahyu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads