Kapolda Prihatin Kisruh Trisakti
Senin, 17 Apr 2006 13:59 WIB
Jakarta -
Kisruh antara Yayasan Trisaksi dengan Rektor Universitas Trisakti Thoby Muthis masih terus berlanjut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani yang diminta menyelesaikan kasus itu menyatakan prihatin. "Kapolda turut prihatin, tapi proses penyelidikan selanjutnya akan ditangani tim penyidik di Polda Metro Jaya," kata Koordinator Solidaritas Wisudawan Usakti Achmad Zulkarnain.Zulkarnain menyatakan hal itu usai menemui Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (17/4/2006). Solidaritas Wisudawan Usakti menemui Kapolda untuk meminta proses penyelidikan pemberian ijazah tanpa hak oleh Thoby Muthis dilanjutkan."Desember 2005 lalu kami sudah melaporkan kasus ini dan kami mau agar kasus ini dapat diselesaikan oleh polisi," kata Zulkarnain. Zulkarnain menyatakan, sejak 19 Oktober 2002-6 Desember 2005 ada 16.567 wisudawan Trisakti yang ijazahnya ditandatangani oleh Thoby Muthis. Padahal oleh Yayasan Trisakti, Thoby telah diberhentikan sejak 4 September 2002."Namun Thoby tetap mempertahankan kampus dan semua aset keuangan Trisakti. Bahkan sampai sekarang ia masih bertindak seakan-akan sebagai Rektor Trisakti yang sah," kata Zulkarnain. Menurut Zulkarnain, masalah kedudukan Rektor Trisakti sudah ditempuh melalui jalur hukum. Pada putusan tingkat kasasi yang keluar pada 13 Juni 2005, pihak yayasan dinyatakan menang. MA juga memutuskan Thoby tidak sah sebagai Rektor Trisaksi. Namun sampai sekarang putusan kasasi itu belum dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kami sendiri kurang tahu kenapa keputusan tersebut belum dieksekusi bahkan kami telah melaporkan hal itu ke Komisi Yudisial," kata Zulkarnain.Mengenai masalah 16 ribu ijazah yang ditandatangani Thoby, Zulkarnain menyatakan pihak universitas akan melakukan pemutihan setelah Thoby bisa lengser dari Trisakti.
(iy/)










































