Pemindahan Tommy ke LP Cipinang Inisiatif Depkum HAM

Pemindahan Tommy ke LP Cipinang Inisiatif Depkum HAM

- detikNews
Senin, 17 Apr 2006 13:50 WIB
Jakarta - Penahanan Tommy Soeharto dipindahkan dari LP Batu Nusakambangan ke LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan Pangeran Cendana itu sepenuhnya inisiatif pemerintah dan dilakukan karena alasan kemanusiaan."Itu murni inisiatif kami dengan alasan kemanusiaan. Selain soal penanganan Tommy, pemindahan dilakukan karena sakit yang bersangkutan," ujar Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.Hal ini disampaikan dia usai menerima kunjungan delegasi Kementerian Kehakiman RRC di kantor Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/4/2006).Dia mengakui tidak ada permohonan sebelumnya dari pihak Tommy untuk pemindahan ini. Pemindahan juga dilakukan berdasarkan pertimbangan dari surat keterangan kesehatan dokter."Soal kesehatan, kami selalu mendapat surat dari tim spesialis dokter yang menangani yang bersangkutan. Beliau punya penyakit yang secara konstan dua minggu selalu harus diperiksa," tutur Hamid.Akan tetapi, Hamid menolak menyebutkan penyakit yang dijadikan pertimbangan dalam pemindahan Tommy tersebut. "Jangan tanya saya soal sakitnya. Di negeri ini ada hukum soal privacy," imbuhnya.Mengenai keabsahan dan keakuratan surat tim dokter tersebut, Hamid tidak meragukannya. "Mengenai surat tim dokternya resmi dan lembaganya RSPAD. Kalau kami tidak izinkan dan terjadi apa-apa, maka kami yang akan disalahkan," jelas Hamid.Meskipun dipindahkan ke LP Narkotika Cipinang, Hamid menegaskan keberadaan Tommy berada dalam penjagaan yang ketat. "Terakhir dia berada di blok maximum security," ujarnya. (san/)


Berita Terkait