Polresta Tangerang menggelar konferensi pers pasca-aksi 'Smackdown' terhadap mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang. Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengatakan MFA atau Faris dalam kondisi sehat. Faris juga telah dicek kondisinya ke RS Harapan Mulia.
"Yang kedua kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan terhadap saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen toraks," jelas Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan dokter, Wahyu menyatakan Faris dalam kondisi fisik yang baik. Hasil lengkap rontgen toraks terhadap Faris baru diketahui besok.
"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama," imbuhnya.
Faris saat ini didampingi oleh orang tuanya sudah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Wahyu mengatakan Irjen Rudy juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris dan orang tuanya.
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda, untuk kami, Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA.
Simak kejadiannya di halaman selanjutnya.