Faris Muncul dan Beri Klarifikasi
Mahasiswa bernama Faris itu telah memberikan klarifikasi dan menyatakan kondisinya sehat pascakejadian. Faris mengaku badannya pegal-pegal usai di-'smackdown' oleh oknum polisi.
"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video seperti dilihat detikcom, Rabu (13/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.
"Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," lanjut Faris.
"Sudah makan belum?" tanya Leonard.
"Sarapan sudah, tapi kalau makan nasi belum," jawab Faris.
"Ya udah, setelah ini makan ya. Dari mana tadi? Himata Banten. Oke... terima kasih bilang," tambah Leonardo.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga memberikan video di mana Faris sedang berjalan di ruangan media center. Faris terlihat memegang pinggangnya.
Kombes Wahyu juga memberikan foto ketika Faris sedang duduk dan di-swab test.
Oknum Polisi Diperiksa Propam
Polri merespons video viral tersebut. Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk mendalami terkait SOP dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
"Jadi, berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," imbuh dia.
Argo menerangkan Propam akan memeriksa mulai latar belakang aksi unras, saat unras itu dilakukan, hingga cara bertindak anggota kepolisian yang mengamankan. Argo menegaskan pengamanan unras harus sesuai standard operating procedure (SOP).
"Pemeriksaan baik mengecek kegiatan unjuk rasa itu sendiri, apakah ada pemberitahuan dan lain-lain. Terkait yang dilakukan anggota dalam menghadapi pengunjuk rasa, cara anggota menenangkan unjuk rasa juga akan diperiksa," terang Argo.
"Pengamanan unjuk rasa ada SOP-nya. Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam," tegas dia.
(mea/fjp)