Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 2 fasilitas isolasi terpusat (isoter) bagi atlet kontingen Jakarta sepulang dari PON Papua. Para Atlet DKI akan menjalani karantina selama 5 hari.
"Sekitar 600 atlet dan pengurus akan menjalankan karantina di Grand Cempaka Business Hotel dan D'Arcici Sunter Hotel, yang akan datang secara bertahap hingga penutupan PON pada 15 Oktober mendatang," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Firdaus menjelaskan, sesampai di Jakarta, para atlet dan pengurus akan dijemput di bandara menuju lokasi isoter. Setelah empat hari menjalani karantina, para atlet dan pengurus akan dites PCR ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitas karantina ini menjadi respon Pemprov DKI Jakarta menyusul adanya surat edaran dari BNPB mengenai keharusan bagi para atlet dan pengurus untuk melakukan karantina sebelum pulang ke kediamannya masing-masing," jelasnya.
Direktur Utama Jakarta Experience Board (JXB) Novita Dewi selaku penyedia layanan hotel memastikan pihaknya akan mengakomodasi kebutuhan para atlet selama karantina. Dia meyakini fasilitas ini dapat meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Para atlet dan pengurus yang datang akan didata terlebih dahulu, lalu akan langsung menuju ke kamar masing-masing. Fasilitas yang kami siapkan di antaranya adalah kamar dengan kapasitas dua orang per kamar serta sarapan, makan siang dan makan malam," ujar Novita.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan isolasi para atlet PON XX Papua di wilayah masing-masing. Hal ini menindaklanjuti munculnya klaster PON. Pemerintah pusat meminta supaya biaya karantina dan tes Corona atlet setiba di kampung halaman juga ditanggung pemerintah daerah.
"Terkait daerah masing-masing diminta untuk menyiapkan isoter di atau isolasi di wilayah atau di daerah masing-masing dan selama 5 hari, dan tentunya akan di-PCR hari pertama dan hari keempat. Kemudian terkait mekanisme kepulangan ini diharapkan biaya tes dan karantina ditanggung oleh pemda dan Satgas COVID daerah," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin (11/10).
"Dan ini pemerintah akan melalui satgas COVID akan memperbaiki perubahan revisi SE satgas COVID nomor 19 dan ini akan diberlakukan terkait dengan wajib karantina ini di daerah per tanggal 12 Oktober," imbuhnya.
Airlangga menerangkan sejauh ini sudah 30 persen atlet yang kembali ke daerah asal setelah berlaga di PON Papua. Dia mengatakan isolasi harus dilakukan di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut ada 83 orang yang positif Corona selama penyelenggaraan PON Papua. Atlet yang kena Corona sebanyak 72 persen.
(taa/idn)