Penambangan Pasir di Sungai Dekat Merapi Dihentikan
Senin, 17 Apr 2006 11:22 WIB
Yogyakarta - Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan di sungai-sungai yang mempunyai hulu di Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kepegununganapian (BPPTK) meminta masyarakat yang selama ini melakukan penambangan pasir untuk menghentikan kegiatannya. Daerah yang dilarang atau dinyatakan tidak aman dalam radius 8 km dari arah puncak Merapi. "Dalam radius 8 km dari puncak Gunung Merapi masuk daerah kawasan rawan bencana. Radius 8 km ini berdasarkan peta Gunung Merapi 2002," kata Kepala BPPTK Dr A Ratdomo Purbo, Senin (17/4/2006).Sungai-sungai yang mempunyai hulu di Gunung Merapi antara lain Kali Woro, Kali Gendol, Kali Boyong, Kali Krasak, Kali Sat, Kali Putih, Kali Lamat, Kali Trising dan Kali Apu. Dalam catatan BPPTK hingga pukul 10.00 WIB, tanggal 16 April terjadi gempa vulkanik 9 kali, multifase 90 kali, guguran lava 6 kali. Sedangkan pada hari ini mulai pukul 00.00-00.06 WIB, terjadi gempa vulkanik 2 kali, multifase 14 kali dan guguran lava 4 kali.Petugas pos pengamatan Gunung Merapi Heru Suparwoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ke arah mana arah muntahan lahar dan lainnya jika Merapi meletus. Pasalnya, petugas belum melihat titik api. "Titik api diam di puncak Merapi tidak tampak. Kita kesulitan memprediksinya," ujar Heru.
(jon/)











































