Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah bahwa dirinya memiliki 8 'orang dalam' di KPK yang dapat menangani suatu perkara. Kendati begitu, KPK tetap menelusuri dengan memeriksa beberapa saksi lainnya.
"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Ali kembali menyampaikan, saat diperiksa KPK, Azis mengaku tak mempunyai 'orang dalam' selain eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya 'orang dalam' KPK yang membantu tersangka. Tersangka AZ menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP," ujar Ali.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10), Yusmada yang duduk sebagai saksi mengaku pernah berbincang dengan M Syahrial. Untuk diketahui, Yusmada pun sudah berstatus tersangka di KPK dalam perkara jual-beli jabatan bersama-sama dengan Syahrial.
Kembali pada kesaksian Yusmada, dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada Nomor 19 dalam Paragraf 2. Isi BAP itu adalah sebagai berikut:
Bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin.
Jaksa pun menanyakan maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' itu. Namun Yusmada mengaku tidak tahu pasti.
"Terkait yang saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa.
"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.
"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" tanya jaksa lagi.
"Iya, Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucapnya.
Azis Syamsuddin bantah punya 8 'orang dalam' di KPK. Simak di halaman selanjutnya.