Dunia hukum dalam negeri pernah dikagetkan dengan drama Setya Novanto ketika dijerat KPK. Namun jangan lupa bila ada sisi lain yang tak kalah menarik yaitu kuasa hukum Novanto kala itu yang bernama Fredrich Yunadi.
Nama Fredrich kembali menjadi perbincangan usai gugatannya ke Novanto kandas. Lho, kok Fredrich malah gugat Novanto?
Menengok ke belakang, hubungan Fredrich dan Novanto dulunya baik-baik saja. Fredrich merupakan pengacara Novanto yang saat itu dijerat KPK. Namanya mulai jadi sorotan publik saat Novanto mendadak kecelakaan saat hendak memenuhi panggilan KPK. Drama 'bakpao' pun dibuatnya demi meloloskan mantan Ketua DPR itu.
Kala itu, Novanto mencari segala cara untuk tidak memenuhi panggilan KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Rupanya, Fredrich menyarankan agar Novanto tidak perlu menghadiri panggilan itu dengan alasan untuk proses pemanggilan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden.
Pada 17 November 2018, tim KPK mendapatkan kabar bila Novanto akan memenuhi panggilan di KPK. Tiba-tiba pada malam harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang lampu. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun dilarikan ke rumah sakit yang tak lain adalah RS Medika Permata Hijau.
Ternyata, semua itu adalah skenario yang disusun Fredrich. Di rumah sakit, Fredrich memberikan keterangan pers ke media. Menurut Fredrich, kepala Novanto benjol gara-gara insiden kecelakaan itu. Tak tanggung-tanggung, Fredrich menyebut benjolan di kepala Novanto sebesar bakpao.
Singkat cerita, siasat Fredrich ketahuan. Dia pun dijerat dengan kasus merintangi penyidikan KPK hingga duduk di kursi pesakitan.
Dituntut 12 tahun penjara, Fredrich akhirnya divonis 7 tahun penjara. MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total, ia harus menghuni penjara selama 7,5 tahun.
Namun kisah rekanan Fredrich dan Novanto itu pun retak. Bahkan di salah satu kesempatan, Fredrich sempat menyinggung 'janji surga' Novanto.
Meski sudah membantu Novanto menghindari KPK, ternyata Fredrich mengaku belum dibayar oleh kliennya itu. Bagi Fredrich, ucapan Novanto hanya janji surga.
"Apa saya dibayar sama Pak Setya Novanto? Belum, dibayar janji surga saya," kata Fredrich usai sidang pada Juni 2018 silam.
Urusan 'janji surga' ini berbuntut panjang. Bertahun-tahun usai kemesraan itu berlalu, Fredrich dan Novanto kini jadi seteru.
Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menggugat Novanto terkait biaya jasa hukum. Namun Fredrich hanya bisa gigit jari usai gugatannya kandas.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dhn/mae)