LaNyalla Sebut Utusan Golongan dan DPD Tak Berbeda

ADVERTISEMENT

LaNyalla Sebut Utusan Golongan dan DPD Tak Berbeda

Khoirul Anam - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 21:25 WIB
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto: DPD
Jakarta -

Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan Utusan Golongan (UG) dan DPD secara substansi tak memiliki perbedaan. Hal ini untuk merespons pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengenai kemungkinan dimunculkannya UG sebagai anggota MPR yang diakomodasi dalam Amandemen ke-5 Konstitusi.

"DPD merupakan representasi perwakilan dari daerah non parpol. Bisa juga calon anggota DPD merupakan anggota ormas atau kelompok dan golongan. Sehingga secara substansi Utusan Golongan dan DPD sama," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Ia pun meminta agar wacana Amandemen ke-5 Konstitusi tidak ditarik mundur, melainkan untuk melakukan perbaikan arah bangsa ke depan. Hal ini, kata dia, untuk tujuan Indonesia lebih baik dan mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Saya memastikan bahwa Amandemen ke-5 Konstitusi yang kami gagas ini adalah sebagai upaya mengoreksi arah perjalanan bangsa. Jadi, seyogyanya Amandemen ke-5 Konstitusi ini jangan malah ditarik mundur ke belakang," kata dia.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, saat ini anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui mekanisme demokratis.

"Sehingga peserta pemilu legislatif di tingkat nasional itu ada dua, partai politik yang muaranya anggota DPR, dan perseorangan peserta pemilu, yang muaranya anggota DPD. Jika anggota DPR disebut sebagai political representative, maka anggota DPD disebut sebagai regional representative," tukasnya.

Sehingga, lanjutnya, sudah seharusnya kedudukan dan hak antara anggota DPR dan DPD itu sama. Sehingga dapat saling mengisi dan menguatkan demi mengakomodasi kepentingan daerah.

Ia juga mempersilakan siapa saja untuk melempar berbagai wacana terkait rencana Amandemen ke-5 Konstitusi. Sebab, menurutnya, hal itu bagian dari dinamika berbangsa.

"Namun, muaranya harus demi sistem tata negara Indonesia yang lebih baik. Sehingga cita-cita para pendiri bangsa dapat kita wujudkan dengan lebih cepat," pungkasnya.

Simak juga video 'Singgung Amendemen UUD 1945, La Nyalla Ingin DPD Diperkuat':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT