Pengakuan Pengedar Wanita Jual Ganja di Kampus FIB USU Demi Biaya Kuliah

Pengakuan Pengedar Wanita Jual Ganja di Kampus FIB USU Demi Biaya Kuliah

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 20:34 WIB
Mahasiswi Pengedar Ganja di Kampus USU
Mahasiswi Pengedar Ganja di Kampus USU (Datuk/detikcom)
Medan -

Wanita berinisial D ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja ke Kampus FIB USU. D mengaku nekat menjual ganja untuk biaya kuliah.

D yang merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Medan ini bercerita soal dia nekat berjualan ganja ke Kampus FIB USU. D mengaku baru sekali menjual barang haram itu ke sana.

"Baru sekali. Baru ini pertama dan terakhir," kata D saat diwawancarai di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

D kemudian menyebut soal hasrat dirinya menjual ganja itu karena kebutuhan. Dia menyebut uang itu dipergunakan untuk membayar uang kuliah.

"Pertamanya karena memang kebutuhan. Butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah, karena terus ada yang tawari gitu," ucap D.

ADVERTISEMENT

Dia awalnya bertanya pada temannya ada apakah ada yang mau membeli ganja. Karena disebut ada, barang itu pun dikirim ke Medan untuk dijual.

"Jadi aku nanya teman, ada nggak yang mau barang ini. Katanya ada, ya udah habis itu dikirim barangnya kemari aku jual," ucap D.

Lihat juga video 'Oknum Guru PNS di Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Konsumsi Ganja':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dia kemudian mengaku barang itu harganya Rp 1,5 juta per kilogram. Sekali menjual barang itu, dia meraup keuntungan sebesar Rp 500 ribu.

"Rp 500 ribu," sebut D.

D pun kemudian menuturkan soal adanya pemakai ganja di kampus FIB USU. Dia mengaku itu diketahuinya dari teman.

"Dikasih tahu sama teman datang terus di situ aman," ucap D.

Dia mengaku tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum. Akan tetapi dia tidak menyangka kalau begini kejadiannya.

"Tahu (melanggar). Tapi nggak tahu bakalan kayak gini," sebut D.

BNN Gerebek FIB USU

Untuk diketahui, penggerebekan di kampus FIB USU dilakukan pada Sabtu (9/10) malam. Saat digerebek, ada 47 orang berada di lokasi.

Setelah dites urine, 31 di antaranya positif ganja, sedangkan 16 orang lainnya negatif.

"Jadi saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP, kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," sebut Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan.

Kemudian, petugas menyita sejumlah barang bukti ganja. Barang haram itu disebut diketahui merupakan milik JHS, salah satu orang yang ditangkap. JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas.

"Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya FAY, di Jalan Cemara Ujung," ucap Toga.

Toga menyebut JHS, D, serta FAY dijerat sebagai pengedar. Sementara 30 orang lainnya yang ditangkap dari kampus FIB diduga merupakan penyalahgunaan narkoba. Mereka bakal direhabilitasi.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads