Kasus pernikahan NK, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Buru Selatan, Maluku, menjadi sorotan. Pihak sekolah dan teman NK menolak pernikahan di bawah umur tersebut.
"Kami demo di kantor agama, bupati, dan DPRD. Selesai aksi, terus dipanggil untuk audiensi. Lalu mereka tanda tangan tuntutan. Mereka sepakati," kata Kepala Sekolah SMPN 01 Namrole, Noho Lesilawang, Senin (11/10/2021).
Dia mengatakan demo penolakan pernikahan anak itu inisiatif sekolah baik dari pihak guru, siswa, dan dia. Kepada pihak Pemkab Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan, mereka menyampaikan 4 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inti dari keempat poin tersebut ialah menolak pernikahan anak di bawah umur. Mereka juga meminta agar pihak ASN yang terlibat dalam praktik perkawinan anak tersebut ditindak karena tidak sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga soal UU Disiplin Pegawai.
Akan Lapor Polisi
Noho mengatakan para guru dan siswa akan kembali turun ke jalan jika pihak Pemkab Buru Selatan dan DPRD Buru Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat. Mereka juga berencana membuat laporan ke polisi.
"Rencana seperti itu kalau dari instansi itu kurang tanggap, kami akan buat surat ke polisi," ujarnya.
Dia mengatakan surat kesepakatan dengan pihak Pemkab dan DPRD Buru Selatan baru berjalan seminggu. Dia mengatakan menunggu 2-3 minggu langkah konkret dari Pemkab dan DPRD Buru Selatan.
Dia mengatakan ingin meminta agar pihak yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur tersebut diproses hukum. Sebab, perkawinan anak dilarang.
"Siswa ini kan putus pendidikannya. Tuntutan kami dari ortu dan pihak terlibat pernikahan anak, kalau benar hukum itu ada agar ditindak sesuai hukum," kata dia.
Lihat juga video 'Heboh Tukang Pijat di Pinrang Sulsel Nikahi Gadis 12 Tahun':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Psikologi Murid Lain Terganggu
Noho mengatakan pernikahan di bawah umur tersebut membuat kondisi psikologis murid lain terganggu. Dia juga menyayangkan perkawinan anak tersebut karena NK dikenal sebagai siswi berprestasi.
"Anaknya bagus sekali dari sekian 100 siswa dia termasuk nomor urut pertama yang terbaik dia dari kelas VII sampai IX dia terbaik. Orangnya pendiam, sifatnya penurut sekali," tuturnya.
"Pada saat dinikahkan, temannya resah. Psikologi mereka terganggu. Mereka merasa kehilangan karena yang bersangkutan teman sebaya. Dan guru juga sedang memaksimalkan potensi siswa tapi orang tuanya menikahkan di usia sangat muda," imbuh Noho.
Dia mengatakan siswinya dinikahkan saat umurnya baru 15 tahun 9 hari. Pernikahan itu terjadi pada Rabu (29/9).
Noho menjelaskan NK tidak masuk sekolah sejak ujian tengah semester dan ulangan. Namun pada Senin (27/9) NK sempat memaksa pergi sekolah dan dijemput oleh orang tuanya di sekolah.
Lima hari sebelum pernikahan berlangsung, orang tua NK menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa putrinya akan dipindahkan ke pesantren. Namun ternyata NK dinikahkan.
"Memang dari awal itu alasannya orang tua mau kasih pindah ke SMP 01 ke pesantren, dari awal itu. Lima hari sebelum nikah itu tapi ternyata bukan ke pesantren tapi bertindak menikahi anaknya itu," ucapnya.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, NK akan dikawinkan dengan seorang tokoh agama asal Tangerang Selatan, Banten.
"Menurut info dari ortunya, ada satu ustaz dari Tangerang Selatan. Tapi belum tahu kelanjutannya karena putus komunikasi," ujar dia.