PPP Respons Ibas soal Kereta Cepat: Pilihannya Mangkrak atau Lanjut

PPP Respons Ibas soal Kereta Cepat: Pilihannya Mangkrak atau Lanjut

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 18:55 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi. (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibiayai APBN. PPP menilai keputusan tersebut dampak situasi saat ini yang masih pandemi.

"Situasi pandemi COVID mengubah segalanya, termasuk terkait kereta cepat," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Baidowi, yang akrab disapa Awiek, mengatakan kondisi pandemi tersebut memunculkan pilihan apakah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berlanjut atau mangkrak. Suntikan APBN tersebut, menurut Awiek, agar proyek tersebut berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilihannya, apakah pembangunan mangkrak atau lanjut dan bermanfaat. Maka kehadiran negara penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berlanjut," ujar anggota Komisi VI DPR RI ini.

Penggunaan dana APBN, menurut Awiek, perlu diawasi oleh KPK dan BPK. Hal tersebut agar penggunaan APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

"Namun penggunaannya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Maka agar menggandeng KPK, juga BPK. Agar tidak ada penyimpangan," imbuhnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mempertanyakan keputusan tersebut.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Ibas menyarankan agar pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diaudit terlebih dahulu. Hal ini, menurutnya, penting agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga mengakibatkan pembengkakan dan memberatkan APBN.

"Fiskal negara tidak bisa terus menerus terlalu banyak hanya untuk PMN. Harus juga dihitung cost dan benefit-nya bagi BUMN. Semoga tidak semakin dalam. Jangan sampai besar pasak daripada tiang agar dapat dicapai keimbangan fiskal antargenerasi," kata Ibas dalam keterangannya, Senin (11/10).

Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Ibas mempertanyakan perencanaan jangka panjang pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

"Saya ingin bertanya apakah pemerintah tidak punya perencanaan jangka panjang seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi atau MP3EI? Memang berganti nama tapi hingga saat ini masih dipakai. Lalu apakah pemerintah punya fiskal dengan kemampuan besar? Kita tidak hanya butuh roadmap, tapi kita butuh roadmap yang berkelanjutan agar semua program terlaksana," ujar Waketum Demokrat itu.

Halaman 2 dari 2
(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads