Barnabas Suebu Diduga Palsukan Ijazah SMA
Minggu, 16 Apr 2006 15:46 WIB
Jakarta - Baru saja terpilih memangku jabatan sebagai Gubernur Papua terpilih, Barnabas Suebu sudah tersandung masalah. Barnabas diduga telah membuat kebohongan pulik dengan memalsukan ijazah SMA.Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan, Arsi Divinubun dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (16/4/2006). "Surat keterangan yang digunakan sebagai pengganti ijazah SMA Advent Doyo Baru diduga palsu. Karena pihak sekolah merasa belum pernah menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah," ujar Arsi.Arsi menjelaskan, salah satu persyaratan pemilihan Gubernur Papua adalah masalah ijazah. Namun, Barnabas telah melakukan kebohongan publik yang menyatakan dirinya seolah-oleh telah kehilangan ijazah dalam suatu perjalanan dinas.Barnabas lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Atas dasar itu, pihak kepolisian kemudian mengeluarkan surat laporan kehilangan barang dengan No Pol LKB/332/VIII/2005."Oleh Barnabas Suebu surat tersebut dijadikan sebagai pengganti ijazah sebagai persaratan kandidat Gubernur Papua," tandasnya.Arsi menjelaskan, pihak Kepala SMA Advent Doyo (bekas SMA Barnabas Suebu) juga telah menyatakan tidak pernah sama sekali menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah. Padahal berdasarkan surat keterangan yang dimiliki Barnabas, surat berkop Yayasan Pendidikan Advent Papua bernomor 422/42/2005 tertanggal 19 Juli 2005 dan ditandatangani Adolf Waramory merupakan SK pengganti ijazah tersebut."Pihak sekolah menyatakan, hingga saat ini saya tidak pernah mengeluarkan keterangan semacam itu," kata Arsi menirukan ucapan Adolf.Atas dasar itu, Arsi mendesak kepada Kapolri untuk segera mencabut surat bernomor LKB/332/VIII/2005 dan surat keterangan catatan kepolisian terhadap calon terpilih. "Kami juga meminta agar KPU Papua dan Panwaslu untuk membatalkan hasil Pilkada Provinsi Papua," tukasnya.
(ary/)











































