Pemerintah Harus Integrasikan Sistem Perkeretaapian
Minggu, 16 Apr 2006 13:25 WIB
Jakarta - Kecelakaan kereta api yang terjadi di stasiun Gubuk, Grobogan, Jawa Tengah, memang didindikasikan akibat adanya kelalaian manusia. Namun hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dijadikan alasan kesalahan, karena saat ini teknologi dan sistem perkeretaapian Indonesia dinilai masih belum terintegrasi."Kecelakaan kemarin diindikasikan human error, tapi tidak menutup kemungkinan ada farktor lain, seperti sistem keamanannya tidak terintegrasi," Kata anggota Komisi V DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom disela-sela acara Rapat Kerja Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (16/4/2006).Taufik memaparkan, sistem yang tidak terintegrasi tersebut seperti jalur Jakarta-Cirebon yang mengadopsi sistem dan teknologi dari Jepang. Sedangkan jalur sebaliknya Cirebon-Jakarta menggunakan sistem dari Inggris. Untuk palang pintu perlintasan KA, Indonesia memakai teknologi buatan Jerman. Namun untuk batere palang pintu, teknologi yang digunakan berasal dari Jepang."Sehingga saat terjadi failure system atau kegagalan sistem, tidak bisa dilakukan tindakan konektifitas atau tindakan darurat," ujar Wakil ketua dari frasksi PAN ini.Sementara itu, Taufik juga menjelaskan hasil rapat Panitia Kerja Komisi V DPR menemukan adanya penyimpangan terhadap pengadaaan barang dan jasa di PT KAI. "Hasil Panja Komisi V selama 10 bulan menunjukkan ada salah satu pengadaan barang dan jasa di Balaiasa Yogyakarta seharga Rp 40 miliar yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak bisa dipakai," tandasnya.Oleh karena itu, ia menyatakan sebaiknya dilakukan audit investigatif khusus secara menyeluruh terhadap PT KAI sebelum menerapkan Public Service Obligation (PSO). Namun demikian Taufik mengaku tim audit investigatif tersebut belum dibentuk."Dalam waktu dekat. Karena kita masih mengerjakan Rancangan perubahan Undang-Undang perkertaapian," tukasnya.
(hdi/)











































