Polres Jaksel Tak Temukan Tersangka Baru Kasus Mampang

Polres Jaksel Tak Temukan Tersangka Baru Kasus Mampang

- detikNews
Minggu, 16 Apr 2006 09:50 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Selatan tidak menemukan tersangka baru dalam kasus bentrokan antara massa Forkabi dengan kelompok Ambon. Mereka juga tidak akan mempertemukan kedua kelompok massa itu."Tidak ada tersangka baru. Tersangkanya masih yang kemarin saja," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wilyardi saat dihubungi detikcom, Minggu (16/4/2006)Saat ini Polres Jaksel menetapkan 66 orang sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Hidayat (39), anggota Forkabi. Para tersanka itu berasal dari 2 kelompok itu saja yakni 23 dari kelompok Ambon dan 43 dari Forkabi.Mereka akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Mereka akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal," ujarnya.Wilyardi menyatakan, polisi juga tidak merasa perlu untuk mempertemukan kedua kelompok itu. "Kita akan selesaikan lewat jalur hukum," urainya.Seperti diketahui, Sabtu (15/4/2006) terjadi bentrokan antara massa Forkabi dengan kelompok Ambon. Bentrokan diduga dipicu oleh perebutan lahan milik Pertamina di kawasan Jalan Tandean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.Dalam bentrokan itu satu orang dari anggota Forkabi tewas dan anggota kedua kelompok itu mengalami luka-luka. Polisi juga sudah menahan puluhan orang dari kedua kelompok tersebut. (mar/)


Berita Terkait