Polisi Segera Tentukan Status Hukum Pemuda Buat Laporan Palsu di Jaktim

Polisi Segera Tentukan Status Hukum Pemuda Buat Laporan Palsu di Jaktim

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 18:56 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Aulia membuat laporan palsu dirinya korban begal hingga disetrum. Kebohongannya pun terbongkar, dia ternyata korban open BO (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pemuda asal Bogor, Aulia Rafiqi, diketahui membuat laporan palsu dirinya menjadi korban begal ke Polres Metro Jakarta Timur. Dalam 1 x 24 jam ini, polisi akan menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap pemuda itu.

"Sekarang sedang proses sidik (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/10/2021).

Aulia Rafiqi mengaku disetrum oleh kawanan begal. Peristiwa itu, ujar Aulia, terjadi di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun melakukan penyelidikan. Lokasi Aulia mengaku dibegal pun disusuri oleh polisi. Dari pengecekan lokasi hingga pemeriksaan kepada Aulia, terungkap Aulia Rafiqi membuat laporan palsu.

Hingga kini polisi masih mendalami motif Aulia Rafiqi dalam membuat laporan palsu tersebut. Status hukum kepada Aulia Rafiqi pun bakal ditentukan dalam 24 jam ke depan.

ADVERTISEMENT

"Masih kita selidiki. 1x24 Jam akan kita ketahui motifnya, sekaligus kita tetapkan statusnya," ujar Erwin.

Aulia Rafiqi sebelumnya telah mengaku perihal laporan palsu yang dibuatnya. Dari video yang diterima detikcom, Aulia mengatakan telah membuat cerita fiktif.

"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoax," kata Aulia dalam keterangan video.

Aulia kemudian menjelaskan kronologi awal dari laporannya tersebut. Dia menyebut saat itu awalnya melakukan open booking online (BO) seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Namun, kedua pihak kemudian berseteru karena adanya ketidaksesuaian tarif.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9 kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan," terang Aulia.

Dari cekcok tersebut, muncul teman-teman dari pihak perempuan. Handphone dan uang Aulia Rafiqi lalu diambil oleh para pelaku.

"Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," jelas Aulia Rafiqi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," tambahnya.

(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads