APPSI Kritik Polisi soal Penetapan Tersangka Pedagang Dipukul Preman di Sumut

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 21:03 WIB
Pedagang wanita di Sumut dianiaya preman. (Dok. Istimewa)
Medan -

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyayangkan sikap polisi yang menetapkan LG, seorang pedagang wanita di Pasar Gambir, Sumatera Utara, yang dipukul preman sebagai tersangka. APPSI akan menyurati Polda Sumut.

"Menyayangkan langkah Kapolsek yang menjadikan (LG) langsung tersangka," Kata Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Ihwan Ritonga kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Ihwan mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Kapolri dan Kapolda Sumut. Surat itu berisi pembelaan kepada LG.

"Sesuai perintah Ketum APPSI bang Sudaryono di Jakarta, kita akan menyurati Kapolri dan Kapolda Sumut terkait pembelaan terhadap pedagang yang dianiaya 4 orang sesuai video yang beredar," tuturnya.

Wakil Ketua APPSI lainnya, Budi Haryanto, mengatakan pihaknya juga menyesalkan aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang yang diduga preman kepada pedagang.

"APPSI sangat menyayangkan tindakan oknum yang diduga menjadi korban penganiayaan," ucap Budi.

Budi mengatakan pihaknya akan mengadvokasi LG yang dijadikan tersangka. Dia mengatakan pihak APPSI juga akan segera mendatangi rumah LG.

"Sesuai perintah Ketum APPSI, kita akan ke rumah pedagang itu untuk melihat kondisinya," jelas Budi.

Lihat juga video 'Preman yang Palak Sopir Truk di Garut Ternyata Masih 17 Tahun':






(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork