MMI Laporkan Penerbit Playboy ke Polisi 17 April

MMI Laporkan Penerbit Playboy ke Polisi 17 April

- detikNews
Sabtu, 15 Apr 2006 12:16 WIB
Jakarta - Kecaman terhadap Playboy Indonesia belum berakhir. Setelah Front Pembela Islam (FPI), ormas Islam lainnya, yakni Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) juga akan melaporkan penerbit majalah tersebut kepada polisi.Mereka menolak keras kehadiran majalah asal Amerika itu di Indonesia. "Jadi Senin depan (17 April) kita akan laporkan ke Polres Jakarta Selatan," ungkap salah satu Ketua MMI Fauzan Al Anshari dalam jumpa pers di depan LP Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/4/2006).Laporan ke Polres Jaksel terkait domisili penerbit Playboy di bilangan pertokoan Fatmawati Mas. Sebelumnya penerbit Playboy berkantor di Gedung AAF, Jalan TB Simatupang, Jaksel.Sebelum pindah ke Fatmawati Mas, Gedung AAF sempat diserbu ratusan anggota FPI. Mereka merusak gedung tersebut dan menimpuki kaca-kacanya dengan batu. Aksi anarkis itu kini masih diselidiki pihak berwajib.Namun untuk menghindari berlanjutnya kejadian yang tidak diinginkan, Polda Metro Jaya telah melarang peredaran majalah itu di Jakarta.Lebih jauh Fauzan juga mengungkapkan, Selasa (18/4/2006) nanti pihaknya akan menggelar diskusi soal majalah tersebut di Hotel Sahid Jakarta. Rencananya MMI akan mengundang da'i muda Jeffery Al Buchori, Dewan Gereja Indonesia dan penerbit majalah Playboy Indonesia. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads