Ada Anggapan Bandar Narkoba Masuk Johar Baru Saat Tawuran, Ini Kata Polisi

Ada Anggapan Bandar Narkoba Masuk Johar Baru Saat Tawuran, Ini Kata Polisi

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 17:02 WIB
Polisi tangkkap bandar dan pengedar ganja di Johar Baru
Polisi menangkap bandar dan pengedar ganja di Johar Baru. (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, terjadi berulang kali meski telah dilakukan pelbagai upaya pencegahan. Ada anggapan bahwa tawuran sengaja diciptakan untuk menyamarkan bandar narkoba ketika hendak masuk ke Johar Baru.

"Memang ada asumsi seperti itu. Jadi ada asumsi di kalangan masyarakat kalau terjadi tawuran, indikasinya ada barang atau narkotika yang masuk," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Jumat, (8/10/2021).

Hanya, menurut Setyo, sejauh ini pihaknya belum menemukan fakta terkait dugaan tersebut. Polisi hanya menemukan fakta jika pelaku tawuran di Johar Baru menggunakan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun sampai saat ini, kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, khususnya Polsek Johar, baru belum menemukan fakta tersebut," ungkap Setyo.

"Hanya fakta yang kita temukan adalah memang para pelaku tindak pidana, khususnya para pelaku tawuran di wilayah Johar Baru terindikasi sebagian besar, saya katakan sebagian besar terpengaruh oleh narkotika saat dilakukan tes ya tes narkotika," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan kasus tawuran di Johar Baru sangat fluktuatif.

"Ada tawuran udah berapa bulan ini udah mulai turun dan narkoba pun ya yang namanya narkoba kan ada naik turunnya. Kadang-kadang naik, kadang-kadang turun, tapi sementara ini sudah mulai menurun," jelas Edison.

Edison juga mengatakan pelaku tawuran dan narkoba di wilayah Johar Baru banyak yang sudah diamankan dan direhabilitasi.

"Untuk masalah penurunan itu ada, kadang-kadang juga ada peningkatan. Yang kita amankan, kita juga banyak mengamankan dan banyak yang kita rehab ke Lido itu udah banyak kita rehab. Kalau ada tawuran yang menggunakan narkoba kita rehab semua.," jelas Edison.

Diketahui Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa ganja seberat 5 kilogram.

Tidak hanya bandarnya, Polisi juga berhasil meringkus dua pengedar narkoba dengan barang bukti berupa ganja seberat 29,35 gram.

Atas kejadian ini, satu bandar dan dua pengedar narkoba dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.

"Untuk sementara tiga tersangka kita jerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika pasal 114 yang ancamannya seumur hidup. Itu pengungkapan yg dilakukan oleh Polsek Johar Baru," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Jumat (8/10/2021).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads