DPR Panggil Pemerintah Soal 3 WNI Ditangkap di Hawaii
Jumat, 14 Apr 2006 17:21 WIB
Jakarta - Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. Hal ini guna mengklarifikasi penangkapan 3 WNI oleh jaksa penuntut umum federal AS di Hawaii terkait rencana pembelian senjata."Kita akan panggil Menlu, Dephan dan panglima TNI untuk mengklarifikasi hal itu," kata Anggota Komisi I DPR RI dari FPAN Abdillah Toha.Hal ini disampaikan dia di sela-sela Rakernas PAN di Hotel Sahid, Jumat (14/4/2006).Menurut dia, kasus tersebut perlu diteliti secara mendalam karena masih mengundang tanda tanya besar."Karena tidak mudah untuk menyelundupkan senjata dari AS, di sana sangat ketat. Jadi perlu diinvestigasi dan polisi Indonesia harus dilibatkan," ujar pria yang juga menjabat Ketua FPAN ini.Apa senjata itu untuk memasok kelompok separatis? "Kita belum bisa menjawab itu. Tetapi juga ini konspirasi," cetusnya.Setali tiga uang, anggota Komisi I dari FPAN Dedy Jamaluddin Malik berpedapat serupa."Itu harus segera diusut karena bisa jadi penyelundupan senjata untuk memasok kaum separatis. Harus dikaji sejak kapan pembelian senjata dilakukan dan distribusinya ke mana saja," kata Dedy.Tiga WNI yang disebut-sebut sebagai pengusaha dan seorang warga Singapura ditangkap pada Minggu 9 April lalu setelah pertemuan di Hawaii dengan orang-orang yang mereka kira sebagai perwakilan sebuah perusahaan area Detroit. Padahal mereka adalah agen pemerintah AS yang menyamar. Peralatan militer itu tadinya akan dikapalkan ke Indonesia melalui Singapura. Dalam berkas-berkas persidangan, tidak disebutkan apakah keempat orang itu membeli peralatan itu untuk pemerintah Indonesia. Investigasi kasus ini dilakukan oleh Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS di Detroit dengan bantuan agen-agen Dinas Investigasi Kejahatan Pertahanan dari Ohio.
(aan/)