'Densus 88 Bubar' Disebut Narasi Teroris, Fadli Zon: Kompolnas Introspeksi!

'Densus 88 Bubar' Disebut Narasi Teroris, Fadli Zon: Kompolnas Introspeksi!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 14:09 WIB
Jakarta -

Kompolnas kaget dan menyayangkan pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta Densus 88 bubar sembari menyebut narasi itu selama ini disampaikan kelompok teroris. Fadli Zon beraksi keras atas pernyataan Kompolnas.

"Kompolnas yang harus introspeksi dan banyak membaca. Membaca buku dan situasi dunia yang berubah," kata Fadli Zon kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Fadli Zon membeberkan kunci keberhasilan pemberantasan teroris menurutnya. Dia menyoroti banyaknya lembaga yang menangani terorisme di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunci keberhasilan pemberantasan teroris adalah tak ada teroris lagi. Kini terlalu banyak lembaga yang tangani terorisme. Padahal cukup sudah ada BNPT, ada BIN, ada Koopsus, dan lain-lain. Kita harus melihat RI sebagai negara bebas teroris jangan dipelihara," ujar Fadli Zon.

"War on terror sudah selesai oleh AS ketika menarik mundur pasukan AS 31 Agustus kemarin," imbuh mantan pimpinan DPR periode lalu itu.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I DPR ini menyebut teroris sesungguhnya ialah yang menginginkan teroris terus eksis di negeri ini.

"Yang ingin terus ada teroris di Indonesia itulah teroris sesungguhnya. Merusak negara. Orang takut investasi dan pariwisata," kata Fadli Zon.

Pernyataan Kompolnas

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan permintaan Fadli Zon agar Densus 88 bubar sangat tidak berdasar. Terlebih, kata Poengky, Fadli tidak masuk ke komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.

"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.

"Ahistoris itu maksudnya tidak melihat sejarah. Artinya, ucapan Fadli Zon tidak melihat selama ini Densus 88 secara profesional mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia sejak kasus Bom Bali 1 di tahun 2003 hingga kasus-kasus teroris yang terjadi saat ini," kata Poengky.

Lebih lanjut, Poengky mengungkapkan narasi 'Densus 88 dibubarkan' selama ini datang dari kelompok teroris atau radikal. Maka dari itu, Poengky menganggap permintaan Fadli Zon sesat dan berbahaya.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota Dewan mendukung narasi tersebut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads