WNI yang Ditangkap di Hawaii Rekanan TNI

WNI yang Ditangkap di Hawaii Rekanan TNI

- detikNews
Jumat, 14 Apr 2006 00:15 WIB
Jakarta - Identitas warga negara Indonesia yang ditahan jaksa penuntut umum federal AS di Hawaii masih teka-teki. Deplu RI menyebut 3 WNI ditangkap terkait rencana pembelian senjata. Deplu hanya menyebut inisialnya saja. Sedangkan jaksa penuntut umum federal AS menyebut salah satu WNI itu bernama Hadianto Djoko Djuliarso (41).Lantas siapa Hadianto? Berdasarkan penelusuran detikcom di situs www.airshow.ru, terkuak Hadianto merupakan penjual (sales) alat-alat penerbangan bagi militer Indonesia. Di situs itu, terpapar surat perkenalan Hadianto Djoko kepada pelaku bisnis penerbangan. Di surat itu, Hadianto berstatus managing director PT Ataru Indonesia. Nama PT Ataru Indonesia ini juga tertulis dalam berkas jaksa federal AS.Hadianto menyebut PT Ataru sudah terdaftar sebagai penjual alat-alat militer Indonesia, namun dalam waktu dekat ini memfokuskan pada peralatan militer bagi TNI Angkatan Udara.Selain itu, Hadianto juga menyebutkan bahwa perusahaanya telah sukses menjual satu Boeing VIP bekas kepada TNI AU dan telah menyelesaikan 15 kontrak dalam waktu 2 tahun."Dari kinerja kami itu dalam penjualan pesawat Boeing VIP membuat konsumen kami memberi perhatian dan kesempatan lebih. Kami yakin kami dapat mengembangkan kesempatan bisnis Anda di Indonesia. Kami harap Anda mempertimbangkan kami sebagai salah satu mitra Anda untuk TNI AU," promosi Hadianto. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait