Jambret di Jaktim Ledek Korbannya Dinilai Mau Pamer Kehebatan Mencuri

Jambret di Jaktim Ledek Korbannya Dinilai Mau Pamer Kehebatan Mencuri

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 08:37 WIB
Dugaan Maladministrasi Saksi Kasus Novel Baswedan

Anggota dan juga TIm Investigasi Ombudsman Republik Indonesia Andrianus Meilala meninggalkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2018). Kedatangan beliau untuk memastikan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan maladministrasi pada proses penyidikan terhadap salah satu saksi terkait kasus penyiraman air keras kepada saudara Novel Baswedan yang terjadi beberapa waktu lalu. Grandyos Zafna/detikcom
Adrianus Meliala (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengendara motor mencuri ponsel milik seorang ibu rumah tangga di Jakarta Timur (Jaktim) sambil meledek korban karena berhasil mencuri. Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menilai pelaku ingin memperlihatkan keahlian mencurinya kepada korban.

Adrianus awalnya menjelaskan tingkatan dalam pelaku kejahatan. Dia mengatakan, jika seseorang melakukan aksi pencurian untuk pertama kalinya, dia cenderung kabur secepatnya.

"Saya duga, sebagai pelaku kejahatan perdana, fokusnya adalah secepat mungkin mengambil objek copet dan kemudian lari secepat atau sejauh mungkin pula," kata Adrianus kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pencurian, kata Adrianus, akan semakin berpengalaman mengendalikan situasi ketika sudah berkali-kali mencuri. Selain itu, pelaku makin cerdik dalam bersembunyi.

"Seiring pengalamannya, lama-lama pelaku sudah bisa mengendalikan situasi. Pelaku bisa memilih korban dan menentukan kapan dan di mana eksekusi dilakukan. Demikian juga pelaku mulai lebih efisien dalam rangka bersembunyi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Barulah Adrian menganalisis pelaku meledek korban. Dia mengatakan aksi itu dilakukan karena pelaku ingin menunjukkan kepada korban bahwa dirinya ahli dalam melakukan pencurian.

"Ketika pelaku meledek korban, saya duga pelaku telah sampai tahap advanced tersebut. Jadi sikap melecehkan itu pertama-tama untuk menunjukkan kehebatan dirinya," tuturnya.

"Walau itu tidak menjadi tujuan utama, hanya dalam rangka show off pelaku itu," lanjutnya.

Simak aksi jambret ledek korbannya pada halaman berikut.

Simak Video: Aksi Jambret di Jaktim, Curi HP Emak-emak Lalu Kabur Sambil Meledek

[Gambas:Video 20detik]




Jambret Ledek Korbannya

Seorang ibu rumah tangga, Saati (40), dijambret pengendara motor di Matraman, Jakarta Timur. Saati sempat pingsan setelah mengejar jambret.

Peristiwa itu terjadi di Jl Kesatriaan VII Kompleks Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (4/10), sekitar pukul 10.50 WIB. Detik-detik Saati lari mengejar jambret terekam CCTV.

"Maling... maling... maling. Tolong maling.... HP aku!" teriak Saati sambil berlari mengejar jambret.

Saati menjelaskan, penjambretan terjadi setelah ia mengantar anaknya imunisasi. Ia kemudian mampir ke warung untuk membeli minuman teh.

Saati saat itu baru saja memarkirkan motornya di depan warung Ira. Ia menyimpan handphone dan dompetnya di dashboard motor.

"Nah, rencananya mau putar badan mau ambil HP itu. Tapi ternyata pas aku nengok itu, ada orang bawa motor," kata Saati.

Pelaku disebutnya sempat meledeknya setelah merampas dompet dan ponselnya.

"Bu... Bu, ini HP-nya... ini HP-nya', gitu, ngeledek gitu," ujarnya.

Polisi bergerak menyelidiki kasus ini. Polisi telah mendatangi korban dan membuatkan laporan kepolisian.

"Kemarin dari Polsek sudah datang ke rumah korban untuk bikin laporan," ujar Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro kepada detikcom, Rabu (6/10).

(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads