Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Saya Harus Bagaimana?

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 17:17 WIB
Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Saya Harus Bagaimana? / Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Sudah vaksin kedua tapi sertifikat belum muncul, apa yang harus dilakukan? Masalah ini masih kerap dialami oleh penerima vaksin Corona.

Padahal kegunaan sertifikat vaksin makin banyak. Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk berkegiatan di luar rumah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga syarat bepergian pula.

Sertifikat vaksin merupakan bukti bahwa seseorang sudah menerima dosis vaksin. Apabila sudah divaksinasi kedua tapi sertifikatnya belum muncul, diperlukan solusi agar masalah ini bisa diatasi.

Lantas, bagaimana solusinya apabila sudah vaksin kedua tapi sertifikat belum muncul? Simak informasi berikut ini untuk selengkapnya.

Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Apa Penyebabnya?

Sebelum mengetahui solusi mengenai sudah vaksin kedua tapi sertifikat vaksin belum muncul, ada baiknya cek terlebih dahulu penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Perlu diketahui, secara umum sertifikat vaksin akan muncul 7-10 hari setelah seseorang menerima dosis vaksin COVID-19. Jika sertifikat vaksin belum muncul, bisa jadi ada kesalahan data saat pendaftaran vaksinasi.

Selain itu, penyebab sertifikat vaksin tersebut belum muncul bisa jadi karena orang itu belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Coba Buat Akun di PeduliLindungi

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membuat akun PeduliLindungi agar sertifikat vaksin bisa muncul.

  1. Kunjungi situs https://pedulilindungi.id/ melalui komputer, atau buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
  2. Klik login/register di pojok kanan atas. Kemudian, pilih 'buat akun PeduliLindungi'
  3. Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi COVID-19
  4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
  5. Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan Anda sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin.

Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Laporkan Melalui Email

Solusi berikutnya apabila dalam rentang 7-10 hari sertifikat kedua belum muncul, Anda bisa melaporkan melalui e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id.Bagaimana format e-mail yang akan dikirim? Berikut ini susunannya.

  1. Ketik nama lengkap
  2. Tulis NIK atau KTP
  3. Tulis tempat tanggal lahir
  4. Tulis nomor HP yang aktif
  5. Tulis juga kendala/keluhan
  6. Lampirkan foto KTP, Anda juga diminta selfie kartu vaksinasi yang sudah diterima

Solusi terakhir yang dapat dilakukan apabila sudah vaksin kedua tapi sertifikat belum muncul dapat disimak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga '4 Manuver Pemerintah Cegah Gelombang 3 Covid-19':






(imk/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork