RI Akan Percepat Pengembalian Suku Cadang Pesawat Tempur
Kamis, 13 Apr 2006 17:05 WIB
Malang - Pemerintah akan melakukan percepatan pengembalian suku cadang pesawat tempur jenis F-16 dan F-5 yang sempat tertahan karena embargo militer oleh Amerika Serikat (AS). Upaya pengembalian hingga kini masih mengalami kendala teknis."Saya pikir masalahnya cuma masalah teknis operasional antara otoritas-otoritas yang ada. Tetapi bukan masalah kebijakan pemerintahannya," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.Hal ini disampaikan dia usai rapat tentang alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Lanud Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Kamis (13/4/2006).Menurut Sjafrie, hambatan dikarenakan masalah export lisence. Oleh sebab itu untuk mengatasi masalah tersebut, telah datang Asisten Menteri Pertahanan AS Peter Rodman bertemu dengan Menhan Juwono Sudarsono untuk membicarakan beberapa hal yang positif tentang proses percepatan pengembalian suku cadang tersebut.Guna menindaklanjuti pertemuan tersebut, lanjutnya, Dephan akan melakukan rapat lanjutan yang akan dilakukan dengan Dirjen Perencanaan Pertahanan Dephan tentang percepatan suku cadang yang masih terganjal.Sjafrie menyatakan, pengembalian suku cadang sangat diperlukan untuk memelihara pesawat tempur jenis F-16 dan F-5 yang masih banyak dimiliki TNI AU."Oleh karena itu yang kita perlukan adalah memelihara dengan mendatangkan sparepart seperti engine avionic dan radar, karena pesawat tersebut masa pakai masih lama sekitar 10 tahun ke depan," kata Sjafrie.Seperti diketahui, setelah dicabutnya embargo peralatan militer AS pada medio Desember 2005, RI telah dapat mengambil sejumlah suku cadang untuk jenis pesawat tempur F-16 dan F-5 yang tertahan sejak 1999.Suku cadang banyak tertahan di sejumlah negara di antaranya AS, Inggris, Brasil, New Zealand, Korea Selatan, dan Singapura.
(aan/)











































