Eks Ketum FPI dkk Bebas Hari Ini, Polri Tunggu Jaksa Eksekusi

ADVERTISEMENT

Eks Ketum FPI dkk Bebas Hari Ini, Polri Tunggu Jaksa Eksekusi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 10:40 WIB
Jakarta -

Eks Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan dikabarkan segera bebas hari ini. Polri memastikan mereka dibebaskan hari ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Ya (bebas). Hari ini 8 bulan sesuai dengan vonis dan putusan banding PT DKI Jakarta," ujar Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Gatot menyampaikan mereka belum keluar dari rutan. Pasalnya, Polri masih menunggu jaksa untuk melakukan eksekusi.

"Tunggu jaksanya yang eksekusi," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk dikabarkan akan segera bebas hari ini. Hal tersebut karena para terpidana telah menjalani masa tahanannya.

"Alhamdulillahi rabbil 'alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI: KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).

Aziz menyampaikan Ahmad Shabri Lubis dkk akan segera bebas dari Rutan Mabes Polri hari ini. Namun dia tidak mengatakan pasti pukul berapa Ahmad Shabri Lubis dkk itu akan dibebaskan.

"Rutan Mabes Polri. Sebentar lagi," kata Aziz.

(yld/yld)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT