Kecelakaan terjadi pada Selasa (5/10) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban melaju dari arah timur ke barat di Jalan Juanda.
"Sesampai di dekat Mal Pesona Square, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya," kata Kasat Lantas Depok AKBP M Indra Waspada dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Kendaraan bergerak ke kanan dan menabrak separator di tengah. Kendaraan korban juga menabrak pohon di separator jalan tersebut.
"Korban memang kondisinya terjepit saat itu," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, patah tulang dan robek terbuka di bagian kaki. Korban dievakuasi oleh petugas.
"Korban sopir ekspedisi. Selanjutnya korban dibawa ke RS Hermina Depok," tuturnya.
(mea/mea)











































