Sementara, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menegaskan Viani sejak 25 September 2021 sudah bukan bagian dari PSI lagi. Saat ini DPP masih memproses surat pemecatan Viani, untuk nantinya dikirim ke DPRD DKI.
Isyana memastikan tidak ada masalah perihal pemecatan Viani, hanya saja masih menunggu tanda tangan ketua umum dan sekjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan masalah di tanda tangan, tapi prosesnya kita menunggu tanda tangan ketum dan sekjen," ujar Isyana.
Viani Dipecat
Diketahui, SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Tudingan PSI itu dibantah Viani. Dia menyebut PSI melakukan fitnah. Viani pun akan menggugat PSI terkait pemecatannya.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani.
(isa/gbr)