PBR Usul Pemerintah Tinjau Ulang Izin Terbit Playboy

PBR Usul Pemerintah Tinjau Ulang Izin Terbit Playboy

- detikNews
Kamis, 13 Apr 2006 15:34 WIB
Semarang - Meski tidak menampilkan foto telanjang, edisi perdana Majalah Playboy terus dikecam. Agar masalah tersebut cepat tuntas, Partai Bintang Reformasi (PBR) minta pemerintah meninjau ulang izin terbit majalah asal AS itu.Ketua DPP PBR Mahendradatta menyatakan, penolakan masyarakat Indonesia terhadap penerbitan Playboy terbukti dengan banyaknya protes setelah edisi perdana dilansir. Bahkan ada elemen massa yang merusak kantor karena terlalu emosional."Menampilkan hal porno atau tidak, nama Playboy sudah mengarah ke arah pornografi. Ini masalah kesan, masalah sosiologis. Jadi pemerintah sudah selayaknya meninjau ulang izin penerbitan majalah itu," kata dia di sela Rapimwil PBR Jateng di Hotel Graha Santika Semarang, Kamis (13/4/2006).Mahendradata menjelaskan, selama ini berbagai kalangan melihat Playboy dari kacamata hukum sehingga mereka kesulitan mengidentifikasi hal-hal terkait pornografi. Karena itu, dia mengusulkan memahami Playboy dari sisi sosiologis.Dia mencontohkan, di Pantai Bali orang memakai bikini tidak akan jadi masalah. "Tapi berbeda jika dia memakai (bikini) di Pantai Aceh. Artinya, makna porno itu tergantung dari masyarakat atau budayanya," kata dia. Dengan dasar tersebut, pemerintah seharusnya berani bertindak dengan meninjau atau mencabut izin penerbitan Playboy. Karena pada dasarnya, mayoritas masyarakat Indonesia berada dalam kultur yang sarat nilai dan tidak bisa menerima produk tersebut (Playboy).Ketika ditanya soal perusakan Kantor Playboy oleh FPI, meski memahami emosi massa, Mahendradata yakin bahwa aksi itu dipicu orang luar. Hal itu bisa saja terjadi karena secara sembunyi-sembunyi FPI ditunggangi kelompok yang bersaing dengan Playboy."Media pesaing bisa saja menyusupkan orangnya dalam aksi itu. Seperti dalam isu pemberhentian siaran 'Republik BBM'. Persaingan media membuat orang atau kelompok melakukan berbagai cara agar produk yang jadi sorotan di publik bisa surut," paparnya panjang lebar.Mahendradatta berharap polisi mengusut perusakan itu tidak sebatas siapa yang melakukan aksi, tapi juga pada orang-orang yang diidentifikasi sebagai penyusup. Untuk mengonfirmasi pelaku perusakan, polisi bisa minta data pada FPI soal peserta demo dan melihat CCTV pada Gedung AAF. (asy/)


Berita Terkait