TPM Curigai Kejari Denpasar Temui Keluarga Amrozi
Kamis, 13 Apr 2006 15:14 WIB
Semarang - Menjelang sidang PK Abu Bakar Ba'syir yang akan digelar di PN Cilacap 19 April mendatang, Tim Pengacara Muslim (TPM) mencurigai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang sering mengunjungi keluarga terpidana Bom Bali I Amrozi belakangan ini. Ada agenda tersembunyi? Dengan alasan apa pun, kunjungan itu dinilai bisa memengaruhi kesaksian Amrozi dalam sidang. Hal itu seharusnya tidak dilakukan Kejari Denpasar Bali menjelang sidang PK Ba'asyir yang untuk kali pertamanya digelar di luar PN Jaksel.Penilaian ini diungkapkan Ketua TPM (Tim Pembela Muslim) Mahendradatta kepada wartawan di sela-sela Rapimwil PBR (Partai Bintang Reformasi) Jateng di Hotel Graha Santika Semarang, Jl. Pandanaran, Kamis (13/4/2006). "Kenapa mereka menanyakan soal jadi tidaknya Amrozi mengajukan grasi pada saat-saat menjelang sidang seperti ini. Apa mereka mau mengeksekusi Amrozi sebelum sidang sehingga kesaksian itu batal," kata dia penuh tanda tanya.Mahendradatta yakin kesaksian Amrozi akan meringankan Ba'asyir. Pasalnya, TPM sudah mengantongi surat pernyataan Amrozi yang berbeda dengan BAP Mubarok alias Hutomo Pamungkas yang menyatakan ada pertemuan antara Amrozi, Mubarok, dan Ba'asyir sebelum peledakan Bom Bali I.Ketua DPP PBR ini menceritakan, dalam sidang, Mubarok telah membantah BAP-nya. Namun kejaksaan tetap berpegang bahwa BAP yang dibuat selama penyidikan di kepolisian itu bisa jadi bukti keterlibatan Ba'asyir dalam Bom Bali I."Karena itu, keterangan Amrozi menjadi kunci untuk mengcross check BAP dan keterangan Mubarok itu. Kesaksian Amrozi adalah novum PK yang nantinya akan kami ajukan ke MA," paparnya.Rencananya, Ba'asyir tidak akan hadir dalam sidang itu karena dilarang PN Jaksel. Mahendradatta menyesalkan hal itu, tapi bisa menerima. Pasalnya, salah satu keinginan TPM untuk menghadirkan Amrozi sudah dipenuhi.Mahendradatta berharap sidang itu benar-benar terbuka untuk umum, agar publik tahu bagaimana kejadian sesungguhnya. "Semoga saja tidak ada skandal. Masak dari dulu, ustadz (Ba'asyir) selalu dijerat masalah yang tidak pernah jelas," demikian Mahendradatta.
(asy/)











































