Awas! Petugas Razia Rokok Jakarta Menyamar di Mal
Kamis, 13 Apr 2006 15:09 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan terus menindak perokok yang kebal-kebul di tempat terlarang. Bahkan dalam waktu dekat petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan menyamar di tempat razia perokok. Tempat-tempat penyamaran itu adalah mal, kantor, supermarket, terminal dan kendaraaan umum."Ke depan kita akan melakukan penyamaran-penyamaran," ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Kamis (13/4/2006 ).Menurut Sutiyoso, proses penindakan terhadap pelanggar rokok bisa cepat prosesnya atau dalam jangka waktu yang lama karena disidang secara kolektif.Ditambahkannya, berdasarkan hasil persidangan pertama pada 6 April lalu, ada 84 orang yang ditindak. Rinciannya untuk di wilayah Jakarta Timur, Selatan, Pusat dan Barat masing-masing 44 orang, 34 orang, 3 orang dan 3 orang. Sedangkan untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu tidak ditemukan warga yang melanggar.
(nrl/)










































