Depnaker Siap Bantu Eks Karyawan Texmaco Urus Pesangon di Depkeu
Kamis, 13 Apr 2006 15:08 WIB
Jakarta - Depnakertrans menyerah saat ditodong harus membayar pesangon eks karyawan Texmaco yang mencapai Rp 150 miliar. Tapi Depnakertrans siap membantu mengurus uang pesangon itu di Depkeu.Kesediaan Depnakertrans terungkap dalam pertemuan antara Sesditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Masri Hasan dengan 20 perwakilan eks karyawan Texmaco yang dimoderatori Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) M Jusuf Rizal.Pertemuan digelar di Gedung Depnakertrans, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/4/2006). Dalam pertemuan itu, eks karyawan Texmaco mendesak Masri membayar pesangon mereka dari penjualan aset Texmaco yang sebagian besar diambil alih pemerintah.Namun Masri mengatakan, hal itu bukan ruang lingkup kewenangannya. Dia hanya menyampaikan solusi bahwa Depnaker dan Texmaco akan merapatkan barisan untuk bersama-sama menemui Sekjen Depkeu pada 18 April nanti. Sebab untuk masalah aset, Depnakertrans punya kode etik tersendiri.Di saat yang sama Presiden Lira M Jusuf Rizal menegaskan, masalah ini memerlukan political action. Menakertrans Erman Suparno harus memberikan skenario penyelesaian, memberikan proposal ke presiden tentang pendanaan dari Jamsostek dan divestasi aset."Jadi kesemua skenario ini harus dilaksanakan Menakertrans sehingga Depkeu bisa menyiapkan uangnya," kata Jusuf.Namun para eks karyawan bersikukuh tidak akan pulang kalau tidak bertemu Menakertrans Erman Suparno. Saat pertemuan berlangsung, ratusan eks karyawan Texmaco lainnya yang berada di luar gedung tetap melanjutkan orasi diiringi musik dangdut. Hingga pukul 15.00 WIB, pertemuan masih berlangsung.
(umi/)











































