Cegah Ketegangan Dengan RI, Australia Perketat Proses Suaka

Cegah Ketegangan Dengan RI, Australia Perketat Proses Suaka

- detikNews
Kamis, 13 Apr 2006 14:49 WIB
Canberra - Pemerintah Australia akan memperketat proses pemberian status pengungsi bagi para pencari suaka yang tiba di daratan negeri Kangguru itu. Demikian diumumkan Menteri Imigrasi Australia Amanda Vanstone.Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya ketegangan dengan Indonesia menyusul pemberian visa bagi 42 pencari suaka asal Papua."Setiap klaim atas status pengungsi akan diperiksa sepatutnya di sebuah lokasi lepas pantai," ujar Vanstone dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (13/4/2006)."Orang yang dinyatakan sebagai pengungsi akan tetap berada di daerah lepas pantai sampai penempatan ke negara ketiga diatur," imbuh petinggi Australia itu.Vanstone juga mengatakan, pemerintahnya akan meningkatkan patroli di perairan lepas pantai utara Australia yang memisahkan negeri itu dengan Indonesia. Berdasarkan kebijakan yang diperkenalkan pada tahun 2001, para pencari suaka yang tiba di pulau-pulau terluar Australia akan dikirimkan ke kamp-kamp tahanan di negeri tetangga Papua Nugini dan Nauru serta pulau Christmas Island di wilayah Lautan Hindia.Namun kini, mereka yang tiba di daratan Australia dengan perahu juga akan langsung dikirimkan ke kamp-kamp pengungsi sampai proses suaka mereka selesai.Pemerintah Australia telah membuat pemerintah RI berang dengan keputusannya memberikan visa sementara bagi 42 warga Papua yang tiba di pantai Australia pada Januari lalu. Dengan keputusan itu, Australia dituding mendukung gerakan separatis Papua. Namun pemerintah Canberra berulang kali menegaskan, pihaknya tetap menganggap Papua sebagai bagian dari RI. (ita/)


Berita Terkait